Penyidik Bersikeras Ingin Paspor Habib Rizieq Dicabut, Siap-Siap Bergerak Usai Rapat di Mabes







Penyidik Bersikeras Ingin Paspor Habib Rizieq Dicabut, Siap-Siap Bergerak Usai Rapat di Mabes

Opini Bangsa - Polisi sudah menetapkan Habib Rizieq masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tak kunjung kembali ke Indonesia.

Polisi sudah melakukan sejumlah tahapan pasca ditetapkannya Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.

Bahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, mengatakan penyidik berencana meminta imigrasi mencabut paspor tersangka.

“Tentunya kita kan tidak terfokus di mana dia berada yang penting bisa memantau di mana yang bersangkutan berada,” kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).

Argo mengungkapkan walaupun penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan, tapi penyidik bersikeras agar paspor Habib Rizieq dicabut.

“Nanti sedang kita rapatkan, nanti gimana tindak lanjut penyidik. Apakah minta imigrasi cabut paspor. Kita tunggu saja hasil rapatnya ya,” kata Argo.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO dan Red Notice.

Hari ini juga penyidik sedang mengadakan rapat dengan Mabes Polri dan Divisi Hubungan Internasional terkait rencana pencabutan paspor tersangka. [opinibangsa.id / psi]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: