Tolak Usulan Sayembara Penyiram Novel, Begini Alalsan Polisi
Tolak Usulan Sayembara Penyiram Novel, Begini Alalsan Polisi
Opini Bangsa - Pelaku penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih tanda tanya. Sempat menangkap pria berinisial AL, namun belakangan dibebaskan. Minim bukti dan saksi, polisi tak menemukan dugaan keterlibatan Satpam Spa ini.
“AL enggak (terlibat) ya. Begitu ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/5/2017).
Belakangan muncul ide polisi bisa menggelar sayembara kepada masyarakat guna mengungkap kasus Novel. Dari sayembara ini diharapkan masyarakat bisa memberi informasi perihal kasus penyiraman ini.
Menanggapi ide sayembara, Argo dengan tegas menolaknya. Dia khawatir, masyarakat justru bertindak gegabah ketika diperbolehkan membongkar kasus Novel. “Enggak lah. Nanti masyarakat malah asal-asalan lagi. Nangkep lagi. Kan ciri-ciri aja belum tahu,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan menuturkan, polisi bisa menggunakan sayembara terbuka untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Polri perlu membuka seyembara terbuka dengan hadiah menarik kepada masyarakat agar pelaku penganiayaan Novel Baswedan cepat terungkap,” kata Edi kepada Kriminalitas.com, di Jakarta, Minggu (14/5/2017).
Dari kasus penyiraman air keras, kata Edi, polisi tampak mendapat sejumlah kesulitan. Apalagi kejadian penyiraman terjadi pada dini hari yang disertai dengan minimnya alat bukti.
“Untuk membongkar kasus besar seperti ini ada kalanya dibutuhkan cara tradisional seperti cara-cara pada masa lampau dengan membuka seyembara terbuka bagi masyarakat yang memiliki informasi,” lanjut Edi. [opinibangsa.id / kml]
[apikepol.com]