Wapres JK Imbau Masyarakat Terima Vonis Ahok
Wapres JK Imbau Masyarakat Terima Vonis Ahok
Opini Bangsa - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengimbau masyarakat untuk menerima putusan hakim yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 2 tahun penjara.
Hal ini menyusul gelombang aksi yang dilancarkan pendukung Ahok secara terus menerus.
"Adakah putusan pengadilan yang menyenangkan semua orang? Tak ada. Hanya menyenangkan sebagian," ujar JK di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).
JK meminta semua pihak harus menahan diri dan menghormati putusan tersebut, dengan mengembalikannya kepada pengadilan seutuhnya.
"Tidak ada solusi lain selain pengadilan. Kalau musyawarah tak bisa jalan," ucap politisi senior Partai Golkar tersebut.
Diketahui, usai putusan Ahok tersebut, aksi damai massa dengan "menyalakan lilin" di berbagai daerah di Tanah Air terus bergulir. Bahkan tak hanya di Indonesia, aksi serupa juga merembet sampai ke berbagai negara di belahan dunia lain.
Tujuannya, meminta agar pengadilan membebaskan Ahok lantaran hanya menjadi korban politisasi agama dalam Pilkada DKI Jakarta lalu. [opinibangsa.id / tsc]
[apikepol.com]