Alumni 212 Desak Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi Dugaan Kriminalisasi Ulama








Hingga saat ini, Komnas HAM belum juga mengeluarkan surat rekomendasi terkait dugaan kriminalisasi terhadap aktivis dan ulama. Padahal, ini sudah pertemuan kedelapan yang dilakukannya Presidium Alumni 212.
“InsyaAllah nanti yang kesembilan kami langsung mendapat (rekomendasi). Sebenarnya rekomendasinya sudah hampir 100 persen, tinggal sedikit lagi. Nanti ini yang akan dibawa ke presiden,” ujar Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).
Lantaran sudah lelah bila harus menunggu lebih lama lagi, Sambo pun meminta Komnas HAM untuk menyelesaikan sebagian rekomendasi dari total 22 kasus ulama dan aktivis yang diduga menjadi korban kriminalisasi.
“Kami minta minimal 5 dulu. Kalau langsung 22 kan lama. Soalnya Habib (Rizieq) belum diperiksa, Ustaz Al Khathkhath juga belum bisa diwawancarai,” ungkap Sambo.
Pasalnya, ucap dia, setelah dikeluarkannya surat rekomendasi dari Komnas HAM maka pihaknya akan membawanya ke jalur konstitusional internasional.
“Makanya kami minta minimal lima dulu dikeluarkan. Kami ingin tahu, dari rekomendasi ini bisa dibawa ke jalur konstitusional sesuai hukum dan politik yang berlaku atau tidak,” pungkasnya.
sumber: kriminalitas





[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: