"Semoga Majelis Hakim Kasus Ahok Mendengar Suara Rakyat.."


Umatuna.com, JAKARTA - Sidang pembacaan putusan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar Selasa 9 Mei besok.

Lantas bagaimana kesiapan pelapor kasus dugaan penistaan agama yang juga Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman?

Pedri mengatakan saat ini pihaknya bersama para pelapor yang lain masih sabar menunggu pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.



"Jelang pembacaan putusan kita masih menunggu dengan sabar," kata Pedri kepada Okezone, Senin (8/5/2017).

Kasman mengaku percaya kepada majelis hakim yang menyidangkan kasus Ahok. Ia menyebut hakim akan memutuskan dengan adil.



Sementara masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) pun telah meminta agar majelis hakim bisa memutuskan dengan independen dan terbebas dari intervensi oleh pihak manapun dalam kasus Ahok.

"Kami percayakan pada Majelis Hakim. Semoga mereka (hakim kasus Ahok) mendengar suara rakyat yang inginkan keadilan dan memutus sesuai nurani," ungkapnya.

Pedri berharap Majelis Hakim dapat memutuskan kasus Ahok melebihi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya memberikan vonis tuntutan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

"Karena sangat mungkin, kami harap bagi hakim memutus melebihi tuntutan JPU," tandasnya. (okezone) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :