DDII Undang Sejumlah Ormas Bahas Kriminalisasi Ulama








Makin massifnya dugaan kriminalisasi ulama membuat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Jakarta tidak tinggal diam. Pihak DDII pun mengundang sejumlah Ormas dan pengurus masjid se-Jabodetabek dengan menggelar acara bertajuk 'Sikap Ormas Islam Terhadap Kriminalisasi Ulama dan Tokoh Islam'.
Salah seorang panitia, Yusuf Kusuma mengungkapkan, latar belakang diadakannya acara tersebut karena adanya indikasi kriminalisasi yang nyata terhadap para ulama dan aktivis.
"Kita sama-sama menyaksikan belakangan ini banyak terjadi penistaan dan kriminalisasi terhadap para ulama maka dari itu dirasa perlu untuk mengadakan pertemuan ini," tutur Yusuf di aula Masjid Al-Furqan DDI, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).
Ormas yang hadir dalam acara itu Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Persis DKI, Al Ittihadiyah, Mathla'ul Anwar, PUI, Korps Muballigh Jakarta, HMI, Muhammadiyah, FSLDK, PB PII, ponpes-ponpes DKI, DKM masjid DKI dan ODOJ.
Acara tersebut juga melahirkan pernytaan sikap terhadap dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis.
Berikut delapan poin pernyataan sikap:
Bismillahirrahmaanirrahiim
Menyikapi Situasi terkini di tanah air terkaitpenahanan terhadap ustadz Muhammad AlKhattath dan Alfian Tanjung serta penetapan tersangka dan DPO kepada Habib Rizieq Syihab, Amien Rais, KH. Hasan Abdullah Sahal (Ponorogo), KH. Abdul Somad (Pekanbaru) dan tokoh Islam lainnya, serta upaya pembubabaran ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia(HTI) yang sangat kental nuansa politik dan arogansi kekuasaan ketimbang landasan hukum, Kami Pimpinan Ormas/Lembaga Islam danPengurus Masjid se Jabotabek dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Apa yang dilakukan para ulama, habaib dan tokoh Islam tersebut semata-mata dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang diperintahkan agama, serta wujud kecintaan yang besar kepada NKRI sebagai warisan para founding fathers yang harus dijaga keutuhan dan kedaulatannya.
2. Besarnya peran ormas Islam, ulama dan tokoh Islam dalam menegakkan, menjaga dan mengembalikan NKRI seperti dilakukan KH Hasyim Asy'ari melalui Resolusi Jihad dan Mr Mohammad Natsir melalui Mosi Integralnya adalah fakta sejarah yang tak mungkin dipungkiri oleh siapapun yang masih memiliki kewarasan nalar.
3. Ormas Islam, ulama, umat Islam dan NKRI adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Bagi Umat Islam menjaga dan mempertahankan NKRI dalam rangka mewujudkan masyarakat yang bertuhan, bersatu dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah perintah agama yang bernilai ibadah. Karena itu, mencurigai dan menuduh ulama, tokoh dan umat Islam sebagai intoleran, antikebhinekaan dan tak setia pada NKRI merupakan kebohongan dan pemutarbalikkan sejarah, yang hanya dilakukan oleh mereka yang ingin memecah belah bangsa, mengail ikan di air keruh dan mereka yang antiagama dan tidak bertuhan.
4. Menyerukan dan meminta dengan sangat dan penuh hormat kepada Presiden RI memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia untuk menghentikan upaya kriminalisasi dan tuduhan keji terhadap ulama, tokoh, ormas dan aktivis Islam dalam segala bentuknya, karena hal itu merupakan kejahatan besar dan menciptakan keresahan di masyarakat, merusak kekhusyuan umat dalam menjalankan ibadah Ramadhan serta mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Menuntut dan mendesak pemerintah RI memulihkan nama baik dan mengemballikan kehormatan para ulama, tokoh dan aktivis Islam dari tuduhan sumir, tidak berdasar dan membebaskan dari tahanan.
6. Menyerukan dan mengajak kepada segenap kaum muslimin di bulan Ramadhan yang mulia ini untuk mendoakan para ulama, muballigh, tokoh dan aktivis Islam agar dijaga dan dilindungi Allah SWT.
7. Meminta kepada pers untuk bersikap fair, jujur dan adil dalam memberitakan Islam dan umat Islam.
8. Mengingatkan kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan tuduhan keji kepada para ulama, tokoh, ormas dan umat Islam untuk segera bertaubat kepada Allah SWT.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga pihak-pihak terkait dapat mengambil sikap terhormat sebagaimana mestinya.






[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: