Dokter Gadungan Asal China di NTT Ditangkap
Dokter Gadungan Asal China di NTT Ditangkap
Opini Bangsa - Polisi menangkap Lin Shui Cheng (34) yang diduga sebagai dokter gadungan. Pria warga negara China itu ditangkap karena menjual obat ramuan herbal tanpa izin.
Lin Shui Cheng ditangkap bersama Sinah (34) oleh anggota Polsek Pantai Baru di Desa Tungganamo, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Lin Shui Cheng diketahui kewarganegaraan China dan Sinah merupakan warga Utan Jaya No 105, RT 003 RW 003, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Keduanya mengaku sebagai dokter dan menjual obat ramuan herbal berbentuk pil dan kapsul kepada warga di beberapa kecamatan.
"Keduanya diamankan berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa WNA tersebut mengaku sebagai dokter. Lin Shui mengaku sebagai dokter dan Sinah bertugas sebagai penerjamah dan mengaku sebagai perawat," ujar Kapolres Rote Ndao Murry Miranda kepada detikcom, Jumat (2/6/2017).
Setelah diinterogasi, menurut Murry, keduanya mengaku bukanlah dokter maupun perawat dan tidak mampu menunjukkan dokumen yang berhubungan dengan izin penjualan obat.
"Kami telah melakukan pengecekan terhadap barang-barang bawaan termasuk identitas keduanya. Identitas sesuai dengan paspor, Lin Shui Cheng, laki-laki, 34 tahun, Ttl China, 3 Juni 1982, agama Buddha, kewarganegaraan China, no paspor E43822386. Sementara identitas yang tertera dalam SIM A yang bersangkutan atas nama Lin Shui Cheng, Ttl Teluk Betung 3-6-1982, pekerjaan swasta, alamat Jl Ikan Tongkol No 137 RT 4/Teluk Betung, Kota Bandar Lampung. Sinah, Perempuan, 34 tahun, Ttl Teluk Melana 5-11-1982, agama Hindu, pekerjaan karyawan swasta, pendidikan terakhir SMP (tamat), alamat Utan Jaya No 105, RT 003 RW 003, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat," papar Murry.
Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan degan memeriksa empat warga sebagai saksi. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM NTT. "Kami lagi memeriksa keimigrasian yang bersangkutan apakah bermasalah atau tidak karena hanya dilengkapi fotokopi visa dan paspor," jelas Murry.
Murry menambahkan polisi juga telah berkoordinasi dengan BNN Rote Ndao untuk mengetahui keterlibatan keduanya dalam jaringan narkoba internasional. "Koordinasi dengan BNN Rote untuk mengecek foto dan nomor ponsel apakah terlibat jaringan narkotika internasional dan hasilnya nihil," papar Murry.
Hingga saat ini keduanya masih ditahan di Polres Rote Ndao sambil menunggu penyelidikan. [opinibangsa.id / dtk]
[apikepol.com]