Mereka Bernafsu Ingin Mengganti Pancasila Karena Terlalu Islami







Mereka Bernafsu Ingin Mengganti Pancasila Karena Terlalu Islami

Opini Bangsa - SEBAGAI sebuah negara, Indonesia menetapkan Pembukaan UUD 1945 sebagai ruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pembukaan inilah tercantum apa yang kita sebut dengan Pancasila. Sesuatu yang sesungguhnya datang dari ajaran Islam tentang bagaimana membangun kehidupan seluruh Rakyat Indonesia yang faktanya memang mayoritas beragama Islam.

Jiwa iman Islam itu begitu kental dalam batin para penyusun Pembukaan UUD 1945. Di sana dinyatakan tentang hak kehidupan dan tujuan kehidupan negara dan bangsa. Sehingga negara yang baru berdiri ini menyatakan diri merdeka dari segala belenggu penjajahan yang tak lain merupakan bentuk perbudakan. Dan itu diekspresikan dengan kesyukuran dan keimanan bahwa semua ini berasal dari rahmat Allah.

Tak cukup sampai di situ, dituliskan dengan tegas gagasan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebuah gaya bahasa yang sangat Islami. Ayat Quran berbunyi: Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Esa (QS Al-Ikhlas: 1). Ada jiwa tauhid Islam yang begitu dalam dan dipandang prinsip sehingga Ketuhanan harus dinyatakan sebagai hal yang pertama dan utama bagi kehidupan negara.

Demikian pula selanjutnya sila-sila dari Pancasila semua berbahasa sangat Islami. Pilihan kata setiap sila menggunakan kata dan kalimat yang bersumber dari Quran. Jadi Pancasila itu justru sangat Qurani. Itu juga kenapa hanya ada di Indonesia apa yang disebut dengan Ideologi Pancasila. Tidak ada satu negara pun di muka bumi ini memiliki ideologi ini selain Indonesia.

Para pendiri negara ini sudah begitu cerdas dan luar biasa meramu Ideologi Islam tanpa harus menyebut negara ini Negara Islam atau negara yang sumber hukumnya bersumber dari Hukum Islam. Kenapa fokus pada ideologi? Karena ideologilah hal yang paling fundamental bagi kehidupan dan tujuan sebuah negara dan bangsa.

Jadi adalah salah besar kalau ada yang berpandangan Umat Islam Indonesia ingin mendirikan Negara Islam dan mengubah dasar negara Pancasila menjadi berdasarkan Quran dan Sunnah. Karena faktanya justru sila-sila Pancasila itu memang bersumber dari Quran dan Sunnah. Jadi tidak ada keperluan sama sekali dari Umat Islam Indonesia untuk mengubah karena Pancasila itu sudah terlalu Islami.

Lalu kenapa tudingan itu terus muncul? Sederhana saja. Tudingan itu datang dari hasrat ingin merevisi Pancasila agar tidak lagi memiliki ruh Islam. Para penuding ini ingin membuat Umat Islam Indonesia berpikir ulang dan menyusun ulang sila-sila Pancasila dengan pilihan kata dan susunan kalimat yang sama sekali berbeda dengan ajaran Islam.

Jadi para pecundang ini sebenarnya mulutnya saja yang teriak-teriak tentang NKRI dan Pancasila, namun hatinya tidak. Hatinya justru ingin mengganti Pancasila. Pertama mereka ingin mengubah Pancasila dari pilihan kata, selanjutnya tentu saja mengganti Pancasila sebagai bentuk ideologi.

Mereka ingin agar Negara Republik Indonesia ini menganut ideologi demokrasi ala barat. Ideologi yang miskin moral. Ideologi yang lebih menonjolkan apa selera mayoritas dalam satu kurun waktu. Bukan ideologi yang bicara moral yang patuh kepada Allah dan selalu dalam koridor apa perintah dan larangan Allah. Inilah sisi perbedaan yang paling esensial. Jiwa Pancasila menempatkan kehidupan bernegara berdasarkan prinsip ketuhanan atau prinsip beragama, bukan memisahkan politik dan agama dalam pelaksanaan demokrasi bernegaranya.

Itu kenapa pemikiran liberal, plural, syiah, sosialis, komunis dan sebagainya didorong oleh para pecundang ideologi ini agar punya ruang kebebasan seluas mungkin, karena sebenarnya mereka sedang sangat ingin mengubah Pancasila. Karena dari sanalah tahapan paling mudah mengubah sebuah ideologi yaitu dengan menghadirkan isme-isme lain yang seolah-olah lebih paham, seolah-olah lebih cocok menjawab tentang kemanusiaan dan bagaimana kemanusiaan harusnya berjalan.

Upaya lain yang coba dilakukan adalah dengan membenturkan antar umat beragama seolah ada konflik besar dalam kehidupan bermasyarakat jika tidak diberikan kesempatan yang sama dalam segala hal. Tanpa harus berteori panjang lebar, hari ini faktanya tidak ada satupun negara di muka bumi ini yang dasar negaranya bukan Islam dan bukan Pancasila yang berkenan memberikan kemerdekaan beribadah 100 persen bagi Umat Islam.

Sebaliknya dalam Islam, perintah untuk melindungi semua non-muslim sangat tegas diperintahkan. Termasuk melindungi hal yang paling dasar yaitu siapa saja boleh tidak beragama Islam. Karena memang Islam melarang memaksakan orang menganut Islam. Itu juga yang menjelaskan kenapa kehidupan non-islam di Indonesia begitu nikmat dan nyaman. Tidak ada orang dikejar-kejar, ditakut-takuti dan diancam dibunuh hanya karena tidak beragama Islam.

Di sini penulis ingin menegaskan kepada Umat Islam Indonesia, marilah kita jaga Pancasila yang merupakan warisan dari para pendiri negara dan bangsa ini. Mari kita jaga sebuah tatanan kehidupan bernegara yang sangat Islami ini. Jaga jangan sampai ada pihak manapun, baik dari sisi Umat Islam Indonesia, maupun dari sisi non-islam yang coba-coba menggerogoti dan mengubahnya menjadi sesuai kepentingan kelompoknya. Ingat, Umat Islamlah pewaris utama Pancasila di negara ini!

Akhirnya, mari kita jaga terus keutuhan NKRI dalam bingkai ideologi Pancasila, UUD 1945 dan semua hukum positifnya. Tolak para penipu yang tak lebih dari maling teriak maling. Mereka teriak Umat Islam anti ideologi Pancasila, padahal merekalah yang justru ingin mengubahnya.

Jaga agar Ajaran Islam tetap hadir sebagai benteng utama pelindung keutuhan negara dan bangsa Indonesia. Jaga NKRI. Jaga Pancasila, karena Pancasila itu terlalu Islami sebagai ideologi.

Depok, 1 Juni 2017, 04.50 WIB

Hari Kesaktian Pancasila

Penulis adalah Direktur Strategi Indonesia, Alumni ITB, dan pemerhati politik nasional [opinibangsa.id / rmol]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: