MUI: Tak Boleh Ada yang Melarang Takbir Keliling
Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, takbir di malam hari jelang Idul Fitri itu sunah hukumnya. Oleh karena itu, sebenarnya, takbir keliling bisa dilakukan di mana saja, baik sendiri maupun berjamaah.
"Dapat dilaksanakan di rumah, di masjid, di mushala, juga di jalan. Bisa dilaksanakan dengan duduk berdiam diri, jalan, atau dengan berkendara, baik darat, laut maupun udara," ucap Niam di Jakarta, Jumat (23/6/2017) seperti dikutip Liputan6.com.
Dia mengatakan takbir keliling merupakan sarana syiar dipadu dengan kearifan lokal yang khas Indonesia. Tak salah jika melakukannya.
Namun, dia meminta agar masyarakat menaati peraturan saat bertakbir keliling. Masyarakat juga harus berkoordinasi dengan pengurus masjid, pengurus lingkungan, dinas perhubungan, dan aparat keamanan.
"Aparat keamanan perlu menjamin ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah, termasuk kegiatan umat Islam yang menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir keliling. Tidak boleh ada yang menghalangi kegiatan syiar Idul Fitri, dengan dalih apapun," tegas Niam yang juga Katib Syuriah PBNU ini.
Dia berharap Idul Fitri ini dapat meneguhkan tali silaturahmi di masyarakat.
"Idul Fitri perlu dijadikan sarana untuk meneguhkan kohesi nasional, dan semangat rekonsiliasi untuk mewujudkan persatuan Indonesia. Idul Fitri Mewujudkan Persatuan Indonesia dalam bingkai Ketuhanan Yang Maha Esa," pungkas mantan Ketua KPAI ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerbitkan surat pengumuman berisi imbauan kepada masyarakat Jakarta agar tidak melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 2017. Surat bernomor Peng/03/VI/2017 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
"Kami mengimbau, untuk saudara-saudara kami yang mau takbir, lebih baik dilakukan di masjid. Kan lebih juga terkonsentrasi. Tidak usah takbir keliling," ujar Iriawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Iriawan menjelaskan, imbauan itu berdasarkan analisa keamanan Ibu Kota selama bulan Ramadan. Selain itu, imbauan tidak dilakukan takbir keliling dikeluarkan untuk mencegah potensi gesekan antarwarga dan kemacetan lalu lintas.
sumber : suaraislam
[M.Bersatu/apik.apikepol.com]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]