Pengamat: TNI Harus Jadi Pemain Utama dalam Pemberantasan Terorisme







Pengamat politik Emrus Sihombing menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus diikutsertakan dalam tugas penumpasan teroris di Indonesia yang saat ini menjadi tugas kepolisian.
Pasalnya, ia mengatakan bahwa tugas pemberantasan terorisme telah menjadi tugas TNI sebagaimana termaktub dalam Pasal 7 UU TNI Nomor 34 tahun 2004.
“Kalau kita lihat dari UU TNI, salah satu tugas pokoknya mengatasi teroris. Tapi justru saya berbeda pandang dengan orang banyak. Saya kira TNI harus jadi pemain utama, bukan hanya diperbantukan saja,” ujar Emrus saat dihubungi Kriminalitas.com, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Ia berpendapat sebaiknya polisi maupun pemerintah tidak lagi memandang terorisme sebagai tindak pidana atau kejahatan biasa.
Dia mengungkapkan, terorisme telah termasuk ke dalam kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang tak hanya mengancam nyawa manusia tapi juga ideologi Pancasila sehingga dalam segi penindakannya pun perlu ditangani oleh lembaga pertahanan yang memiliki kemampuan luar biasa untuk itu, yakni TNI.
“Teroris punya ideologinya sendiri, ideologinya radikalisme. Tentu itu tidak sesuai dengan ideologi Pancasila yang menjadi garda terdepan dalam menjaga ideologi kita,” jelasnya.
Seperti diketahui, perdebatan mengenai perlu tidaknya TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme menjadi polemik. Mereka yang tidak setuju atas terlibatnya TNI di dalam pemberantasan terorisme, salah satunya datang dari Komisi III DPR, Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi mengatakan banyaknya lembaga yang ingin terlibat dalam RUU Terorisme membuat rumit penuntasan RUU itu sendiri yang kini masih mangkrak di DPR.

sumber : kriminalitas




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: