Breaking News! Setya Novanto Ditetapkan jadi Tersangka E-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Senin 17 Juli 2017. Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, itu berdasar hasil gelar perkara pihaknya dalam pengembangan kasus sebelumnya.
"Setelah mencermati fakta persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto berkaitan dengan e-KTP tahun 2011-2012, KPK menemukan bukti permulaan bukti yang cukup untuk menetapkan seorang tersangka. Menetapkan saudara SN sleaku anggota DPR RI sebagai 2011-2013," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 17 Juli 2017.
Setya Novanto selaku ?mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, kata Agus Rahardjo, melakukannya diduga bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dalam pengadaan e-KTP," kata Agus.
[M.Bersatu/apik.apikepol.com]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]