Gerindra: Pembubaran HTI Bukti Rezim Sekarang Otoriter Diktator








Pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Perppu ormas dianggap sebagai pergeseran persepsi negara hukum Indonesia yang selama ini telah lama melekat.
“Ya saya kira itu sudah secara pasti persepsi negara hukum sudah ditinggalkan, karena Indonesia sekarang adalah negara kekuasan,” kata Muhammad Syafi’i di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Hal tersebut dinilainya beralasan mengingat kebijakan mengeluarkan Perppu justru memangkas pasal-pasal dalam UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013 yang identik menjadi ciri hukum di Indonesia.
“Perppu harusnya untuk menambah, tetapi ini kan memangkas. Yang dipangkas justru pasal-pasal yang membuktikan bahwa negara ini negara hukum,” tegasnya.
“Ruang untuk mengklarifikasi dan membela diri oleh lembaga yang dianggap bersalah tetapi kemudian dipangkas,” sambungnya.
Politikus Gerindra ini memaparkan, kegentingan yang menjadi sebab dikeluarkannya Perppu justru terlihat dalam penerapan Perppu yang sudah jadi untuk membubarkan HTI.
“Kegentingan terjadi karena peristiwa hukumnya nggak ada, tetapi kan hukumnya (UU Nomor 17 tahun 2013) ada. Kegentingan yang sedang terjadi seperti ini adalah kediktatoran yang semakin jelas, kegentingan yang terjadi malah negara hukum yang bergeser ke negara otoriter,” tandasnya.


[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: