HMI Berhasil Bubarkan Pesta Miras Pekerja Asal China di Sulawesi Selatan
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Jeneponto berhasil membubarkan pesta miras sekelompok tenaga kerja asal China di Cafe 88, Jalan Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
Seperti dilansir harianamanah jum'at(21/7/2017), sebanyak dua rak minuman jenis bir dibawa ke Polres Jeneponto sebagai barang bukti.
Sementara sekretaris HMI Jeneponto, Amrullah Serang, menegaskan bahwa orang China itu sama sekali tidak menghargai budaya Jeneponto, yakni adat istiadat yang secara tegas tidak memperbolehkan minum miras di tempat terbuka.
Menurutnya, sangat jelas para pelaku telah melanggar KUHP Pasal 300 serta Perda di Jeneponto, dan yang lebih parah lagi, mereka tidak menghargai Jumat sebagai hari besar ummat Islam. "Kami akan terus mengawal persoalan ini karena sangat tidak etis," tegas Amrullah. [islamedia]
[berdakwah.net/apikepol.com]