HTI Dibubarkan, Kata PPP: Ke Depannya Kalau Bikin Ormas yang Sejalan dengan Pancasila








Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Romi), menyebut pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah sesuai Undang-Undang yang berlaku. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan HTI selama ini bertentangan dengan Pancasila.

"Kami memahami bahwa keprihatinan tidak bisa terhindarkan, karena memang apa yang dilakukan pemerintah sudah berdasarkan UU yang berlaku tentang ormas," kata Romi usai acara Mukernas PPP, Jakarta, Rabu (19/7).

Romi menyarankan kepada siapapun yang ingin membentuk kelompok atau ormas harus mengikuti aturan yang berlaku. Ormas yang dibentuk harus sejalan dengan Pancasila dan NKRI, agar keutuhan tetap terjaga. Dengan pembubaran ormas HTI, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi ormas yang lain.

"Ke depan kalau ingin mendirikan ormas, berserikat, dan berkumpul harus sejalan dengan Pancasila dan NKRI. Pemerintah membubarkan HTI, tentu akan menjadi pelajaran dan hikmah bagi aktivitas pergerakan lain," ucap Romi.

Seperti diketahui, HTI resmi dibubarkan oleh Kemenkum HAM kemarin, hari Rabu, tanggal 19 Juli 2017. Tujuan dibubarkannya ormas tersebut adalah untuk menjaga keutuhan NKRI.

"Untuk merawat eksistensi UUD 1945 dan keutuhan NKRI, maka dengan mengacu pada ketentuan Perppu Nomor 2/2017, badan hukum HTI dicabut," ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, Freddy Harris, Rabu, tanggal 19 Juli 2017.




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: