HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah Hari Ini, Aktivis: "Selamat Datang Orde Baru"
Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mulai tanggal 19 Juli 2017.
Pengumuman pencabutan status hukum HTI tersebut dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Freddy Harris di Kantor Dirjen Imigrasi di Jalan Rasuna Said Kavling 6 - 7, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Sebelumnya, HTI tercatat di Kemenkumham sebagai Badan Hukum Perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. Adapun HTI pada saat mengajukan permohonan Badan Hukum Perkumpulan melakukan secara elektronik (melalui websiteahu.go.id-red).
Lebih lanjut, kini dengan adanya pencabutan SK Badan Hukum HTI maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu No 2 Tahun 2017 Pasal 80A.
Menurutnya jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan ini dipersilahkan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Silahkan mengambil jalur hukum," kata Freddy Harris.
***
Pembubaran HTI ini ditanggapi aktivis dengan ucapan "Selamatt Datang, Orde Baru".
"Selamat datang, Orde Baru. Ada UU Ormas, tapi tidak berani membawa bukti hukum ke pengadilan, lalu memilih membredel.
Yang mau berpesta dan bersuka cita, silakan. Karena kebodohan memang layak dirayakan, sambil menunggu giliran,"
ujar Dandhy Dwi Laksono di akun fb-nya (19/7/2017) membagi tautan berita dari kantor berita Antara terkait pembubaran HTI.
Mantan aktivis Reformasi Andi Arief ikut memprotes pembubaran paksa HTI.
"Orang berkumpul, punya mimpi bareng mengelola negara agar lebih baik, dengan Cara baik-baik memperjuangkannya, koq dibubarkan," ujar Andi Arief di akun twitternya.
"Resmi: HTI dibubarkan oleh Perppu. Resmi: Jokowi Presiden Otoriter paska reformasi 1998. Memberangus kebebasan berserikat tanpa pengadilan," kata politisi Demokrat Rachland Nashidik (@ranabaja).
"Ekonomi dlm keadaan genting..
Yg jd kambing hitamnya telegram & HTI :)" komen akun @ssirah.
[M.Bersatu/apik.apikepol.com]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]