Istri Jenderal Melaporkan Balik Petugas Bandara yang Ditamparnya, Bagaimana Pendapatmu?






Umatuna.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Rikwanto menerima dua laporan terkait video heboh calon penumpang menampar petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Laporan kedua itu datang dari sang istri Jenderal yang sudah dilaporkan sebelumnya oleh petugas yang dipukul.

Terkait dua laporan itu, Rikwanto, mengatakan, pihaknya sudah melihat rekamannya dan membenarkan memang ada penamparan tersebut.

“Kemudian laporan kedua datang dari orang yang dilaporkan. Terlapor ini (istri jenderal, sang penampar) melaporkan balik petugas dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Dua-duanya sedang kami teliti,” ungkapnya, Kamis (6/7/2017).

Kasus ini sekarang ditangani oleh Polresta Manado. Peristiwa bermula ketika seorang ibu berinisial JW (46) dan anak perempuannya hendak melewati chekcpoint 2 bandara Sam Ratulangi pada Rabu 5 Juli pukul 17.45 WITA. Begitu si ibu melangkah ke mesin pendeteksi logam, alarm berbunyi.

Sesuai ketentuan yang termuat dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Barang Bawaan yang diangkut dengan Pesawat Udara dan orang perseorang, sesuai pasal 23 huruf B angka 2, petugas wajib mengatur, memeriksa dan mengarahkan serta memastikan barang bawaan penumpang steril dari bahaya. Sumber: Okezone [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: