Korupsi e-KTP, KPK Kembali Panggil Setya Novanto Hari Ini









Hari ini, Jumat, tanggal 14 Juli 2017, penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pemeriksaan Novanto kali ini merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya. Pada pemanggilan sebelumnya hari Jumat, tanggal 7 Juli 2017 lalu, Novanto tidak dapat memenuhinya dengan alasan sakit.

"Besok (hari ini) ada saksi e-KTP juga dari DPR yang akan diperiksa. Dari unsur pimpinan fraksi saat itu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (13/7) malam.

Seperti diketahui, Setya Novanto adalah Ketua Fraksi Golkar pada saat proyek e-KTP bergulir. Nama Novanto turut disebut bersama-sama melakukan korupsi e-KTP dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, dua terdakwa dalam kasus itu.





Ia juga disebut memiliki kedekatan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi otak bagi-bagi duit ke sejumlah anggota Senayan.

Tidak hanya itu, pada surat dakwaan, disebutkan pula bahwa Novanto berperan aktif dalam proyek tersebut. Bahkan ia bersama Andi Narogong disebut mendapat bagian yang cukup besar dari proyek tersebut yakni sebesar 11 persen atau Rp 574 miliar.

Idrus Marham Bantah Ketidakhadiran Setya Novanto di KPK karena Takut Dijadikan Tersangka

sumber : jitunews




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: