Lima Ton Ikan Berformalin Asal China Ini Rencananya akan Diedarkan di Lampung Utara






Umatuna.com, BANDARLAMPUNG — Lima ton ikan berformalin asal China yang berhasil disita Polda Lampung saat akan diselundupkan ke Lampung lewat Pelabuhan Bakauheni, rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung Utara.

Menurut Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, pengirimannya dengan tujuan daerah di Lampung yang jauh dari laut. Utamanya adalah daerah Kotabumi, Lampung Utara.

“Aksinya sudah direncanakan. Buktinyadi dalam mobil truk boks itu sudah dirancang atau dimodifikasi dengan dilengkapi mesin pendingin (kulkas). Tersangka tidak hanya malakukan pengiriman, tapi turut andil melakukan pemilahan barangnya,” kata Irjen Sudjarno dalam ekspos kasus di Mapolda Lampung, Senin (15/5/2017).

Menurut mantan Waka Polda Metro Jaya ini, kasus tersebut saat ini masih dilakukan pengembangan.

“Pengiriman ikan berformalin itu berasal dari Jakarta Utara dan diimpor dari China. Ikan berformalin tersebut akan dikirimkan kepada distributornya PT Tirtayasa di Kotabumi, Lampung Utara. Pengirim dan pemesan barang ilegal ini masih dicari,” katanya.

BACA: Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Lima Ton Ikan Berformalin dari China
Sementara itu, tersangka Iwan mengaku pengiriman ikan berformalin tersebut atas perintah bosnya berinisial Ed di Kotabumi, Lampung Utara.

Iwan mengaku disuruh Edi untuk mengambil ikan di Jakarta. Selanjutnya, ikan tersebut akan dikirimkan ke Pasar Sentra di Kotabumi, Lampung Utara.

“Saya hanya disuruh bos di Kotabumi yang beli ikan itu. Saya cuma ambil ikan saja di sana (Jakarta). Saya benar-benar nggak tahu kalau ikan tersebut mengandung formalin, karena saya juga ikut memakannya,”ucapnya. Sumber: Teraslampung.com [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: