Menkeu: Kalau Dirjen Bea Cukai Tak Bisa Jawab Cuma "a u a u", Saya Copot








Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk Satgas penertiban barang impor berisiko tinggi.

Satgas ini upaya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Satgas ini untuk memperingatkan pihak internal Kemenkeu, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar tidak lagi merusak citra institusi dengan memudahkan sejumlah oknum importir yang sering menggunakan jalur ilegal.

"Dengan adanya deklarasi ini, mulai detik ini saya katakan kalau Dirjen Bea Cukai saya tanya a u a u tidak bisa jawab, maka saya copot, kalau perlu saya suruh dulu berdiri di depan lapangan, sorakin ramai-ramai sebelum dipecat dan dimasukkan ke penjara," ujar Sri dalam konferensi pers rapat koordinasi penertiban impor berisiko tinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Dia mengatakan, Kementerian Keuangan ingin memperbaiki sistem kerja agar menjadi lebih baik. Sehingga diharapkan tidak ada lagi alasan pegawai yang melakukan tugas tidak sesuai fungsi.

"Oknum-oknum yang jelek itu tidak banyak, tapi merusak institusi, semua nilai institusi, merusak negara kita image negara kita, ini pertarungan yang ingin kita tegakkan," ujarnya.

Dia mengatakan, beberapa oknum di Bea Cukai bekerja sama dengan importir berisiko tinggi.

"Tapi jika diminta ditertibkan ada omongan, 'kami tak bisa tertib karena harus menghidupi lembaga yang lain'. Ini yang jadi masalah, kami tidak bisa bersihkan sendiri makanya kami butuh dukungan Kementerian/Lembaga lain utamanya dari Polri, TNI dan Kejaksaan," kata dia.

Program penertiban impor berisiko tinggi merupakan salah satu dari serangkaian program penguatan reformasi yang telah dijalankan DJBC sejak Desember 2016.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menegaskan bahwa upaya penertiban ini adalah upaya DJBC untuk mengurangi perdagangan ilegal. Kemudian juga agar DJBC menjadi institusi yang kredibel di mata masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam jangka pendek, DJBC akan menjalankan kegiatan taktis operasional melalui pengawasan kinerja internal, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga, juga sinergi dengan asosiasi.



Untuk jangka panjang, DJBC akan membangun sistem kepatuhan pengguna jasa melalui revitalisasi manajemen risiko operasional.



Sinergi dan koordinasi internal, dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan Aparat Penegak Hukum sangat penting dilakukan guna menyasar perbaikan terkait kepatuhan pengguna jasa, percepatan dan penyederhanaan perizinan impor, serta pemberantasan penyelundupan. pelanggaran kepabeanan dan praktik perdagangan ilegal lainnya.



[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: