Pedas Sekali! Fahri Sebut KPK Sudah Dijadikan Berhala Oleh Profesor






Pedas Sekali! Fahri Sebut KPK Sudah Dijadikan Berhala Oleh Profesor

Apikepol.com -  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah dijadikan berhala oleh ratusan profesor dan ilmuwan dibeberapa perguaran tinggi. Pasalnya, mereka senada dengan KPK ikut menolak adanya pansus angket sekaligus menolak revisi UU KPK.

“Karena adanya penolakan para guru besar dan profesor agar UU KPK tidak direvisi, jadilah KPK lembaga suci. Sampai sekarang ingin ubah UU KPK dan kritik kepadanya dianggap penistaan. KPK seperti berhala,” kata Fahri kepada wartawan, Senin (3/7/2017).

Fahri kemudian membeberkan ratusan profesor dan ilmuwan itu terdiri dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara dan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Universitas Gadjah Mada, dan 24 Universitas se-Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Bahkan, kata Fahri, ada perguruan tinggi yang melarang mahasiswanya menggelar diskusi tentang UU KPK.

“Ini tragis sekali. Apakah ini pertanda kematian kampus kita. Apakah ini awal runtuhnya kampus kita? Apakah ini awal runtuhnya kebebasan berpikir?,” ucapnya.

Menurut Fahri, ratusan profesor dan ilmuwan itu hanya mengandalkan emosi atau politik untuk mendukung KPK. Namun, mereka tidak memberi ruang menyelanggarakan diskusi demi kebaikan kinerja KPK.

“Semua eksperimen demokrasi kita ini paling mahal dan menjadi segalanya bagi kita. Sikap kritis kita ini mahal harganya. Maka, biarlah kita mulai mendiskusikan KPK sebagai lembaga biasa, lembaga tambahan yang tidak ada dalam konstitusi,” paparnya.

“Jika para profesor dan guru besar punya pandangan, sampaikanlah dalam diskusi. Ungkapkan dengan data, kita beradu data. Bukankan ini akan lebih sehat? Kenapa ikut-ikutan mengembangkan fiksi yang tidak ada dalam kenyataan,” pungkasnya.(Fq/PB)

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: