Tahukah? Hermansyah Disiapkan Sebagai Saksi Ahli Kasus Firza






Umatuna.com - Sejumlah nama saksi meringankan akan diajukan dalam kasus yang dituduhkan pada Firza Husein. Khususnya, dalam pemeriksaan lanjutan pemeriksaan tersangka kasus dugaan chat mesum di situs 'baladacintarizieq' itu di Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (11/7).

"Salah satunya memastikan siapa yang akan kita ajukan untuk saksi meringankan Firza," kata kuasa hukum tersangka, Azis Yanuar, Selasa siang.

Menurut Azis, pihaknya telah menyiapkan dua hingga tiga saksi dalam kasus tersebut. Termasuk pakar IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah yang tertimpa musibah penyerangan orang tak dikenal di jalan Tol Jagorawi, Minggu (9/7) lalu.

"Rencananya (Hermansyah). Tapi karena peristiwa yang menimpa beliau kita memutuskan membatalkan seluruh saksi yang rencananya kita ajukan," tutur Azis.

Direktorat Kriminal Khusus PMJ telah menetapkan Firza dan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Rizieq dan Firza ditetapkan tersangka kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq' yang melibatkan keduanya, 29 Mei lalu. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita mirip Firza.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sumber: Rmol [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: