TERBONGKAR! Gudang Bulog Oplos Beras Lalu Jual Dengan Harga Beras Normal, 1.000 Ton Sudah Terjual








Nasional.in ~ Kehebohan penggerebekan yang dilakukan oleh Satgas Polisi terhadap PT IBU, produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago, ternyata sukses menutupi kasus lain yang lebih NYATA penyelewengannya.

Penggerebekan gudang Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap seperti apa operandi dari pelaku selama ini mendistribusikan beras sejahtera (rastra) yang dioplos kepada warga miskin. Beras itu dijual dengan harga normal. Beras itu telah didistrbusikan ke sejumlah kecamatan.

Dilansir JawaPos, Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto yang didampingi Wakapolda Brigjen Asep Suhendar dan Direktur Reskrimsus Kombes Irawan David Syah menerangkan, dugaan pengoplosan rastra itu terjadi di gudang Bulog Subdivre Lahat.

“Dari sana, tim menemukan 39.330 kilogram (kg) atau 39 ton lebih beras oplosan. Ada 1.089 ton yang ternyata sudah didistribusikan kepada masyarakat,” bebernya Agung.

Ciri beras oplosan tersebut, butirnya pecah dan bercampur dengan banyak gabah. “Ini contohnya,” kata Agung sembari menunjukkan sampel beras oplosan tersebut.

Di lokasi yang telah dipasangi garis polisi, tim juga menemukan 25 karung beras berkualitas buruk dalam kemasan 15 kg dari pengadaan 2016. Ada juga 25 karung beras kualitas baik ukuran 50 kg dari pengadaan 2017. “Itu yang belum sempat dioplos,” tambahnya.

Dari gudang, tim juga mengamankan peralatan berupa dua drum modifikasi, dua timbangan kapasitas 500 kg, dan mesin jahit karung beras.

“Bulog terindikasi mengoplos dan mendistribusikan beras tidak layak konsumsi atau kualitas rendah kepada masyarakat,” kata Agung.
Beras itu didistribusikan kepada warga penerima rastra di enam kabupaten/kota. Yakni Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Pagaralam, PALI, dan Prabumulih.

Menurut Kapolda, jajarannya melakukan penyelidikan selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Juli. Awalnya, ada laporan warga dari enam daerah itu. “Mereka menolak beras yang didistribusikan Bulog,” ucap Agung.

Penolakan oleh masyarakat terjadi karena kualitas beras yang dibagikan tidak layak konsumsi. Berbekal informasi tersebut, dilakukan penyelidikan. Kecurigaan lalu mengarah ke gudang Bulog. Tim lantas menyambangi tempat itu dan mendapati beras beda tahun dan beda kualitas yang sudah dioplos maupun yang belum dioplos.

“Hasil oplosannya dikemas dari karung Bulog rastra 15 kg dan didistribusikan kepada masyarakat. Dijual seharga Rp 7.000 per kg, sama dengan harga jual beras layak konsumsi,” ujarnya.

“Dari pemeriksaan dokumen, tim mengetahui sudah ada 1.089 ton beras yang telah didistribusikan kepada masyarakat,” beber Kapolda.
Untuk keperluan penyidikan, dia membenarkan bahwa timnya sudah menyegel gudang dan lokasi pencampuran beras.

Dia menambahkan, ada tiga pegawai Bulog Subdivre Lahat yang dibawa untuk dimintai keterangan. Yakni Febri, 30, selaku kepala gudang; penanggung jawab pelaksana proses ulang Adit, 29; dan M. Agus, 26, selaku kepala subdivre. “Dari ketiganya, diambil keterangan lebih lanjut. Status saat ini masih saksi,” papar dia.

Namun, tidak tertutup kemungkinan status ketiganya berubah menjadi tersangka. “Bergantung nanti dari hasil pemeriksaan,” imbuh Agung.
Jika terbukti salah, tersangka akan dijerat pasal 62 (1) jo pasal 8 (1) huruf (a) Undang-Undang 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.


ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : [pn]


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: