Wakil Ketua DPR Nyatakan Mayoritas Masyarakat Tolak Penerbitan Perppu Ormas


Umatuna.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, banyak masyarakat sipil yang akan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Saya mendapatkan banyak sekali mendapatkan kontak dari masyarakat sipil yang pasti akan menolak, semua survei juga menunjukkan tidak setuju," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).



Politikus PKS itu juga menegaskan, penerbitan Perppu harus didukung dengan tingkat kedaruratan yang tinggi. Oleh sebab itu, Fahri meminta penjelasan secara lengkap dari pemerintah.



"Sebenarnya tidak boleh gitu negara. Kan ini negara benaran bukan pura-pura. Jadi bicara dong yang dimaksud kedaruratan itu apa. Itu yang agak mencemaskan kita sekarang ini," ujar Fahri.

Lebih lanjut Fahri menuding ada kelompok-kelompok di belakang Presiden Jokowi yang memberikan kesalahan pemahaman dalam melihat hal tersebut. "Ada juga kemungkinan kelompok ini anti terhadap kelompok tertentu. Kemungkinan mereka dibiayai secara sepihak menderegulasi sesuatu yang sangat penting yang kita perjuangkan berdarah-darah, kebebasan sipil dan secara umum ini," kata Fahri.

Selain itu Fahri menilai problem yang dihadapi pemerintah sekarang lantaran tidak mampu berpikir kompleks. "Problem sekarang yang dihadapi adalah suatu pemerintah yang tidak mampu berpikir kompleks, yang tidak bisa mengelola kompleksitas dan nalarnya tentang demokrasi dan reformasinya ini dangkal. Ini yang saat ini kita hadapi, saya kira ini musuh bersama," tuturnya. Sumber: Okezone [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :