Jokowi akan terbitkan Perpres Pendidikan gantikan 'full day school'
Nasional.in ~ Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan pendidikan karakter. Tujuannya, untuk mengganti Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang kebijakan sekolah lima hari atau 'full day school'.
"Perpres sudah kami godok dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nanti kalau selesai akan diumumkan," kata Jokowi usai memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa di SMP Negeri 7 Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8). Seperti dilansir Antara.
Jokowi menegaskan tidak ada keharusan sekolah menerapkan kebijakan lima hari sekolah atau 'full day school', sehingga sekolah yang sudah melaksanakan kebijakan enam hari sekolah tetap bisa dilanjutkan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan Perpres tentang penguatan pendidikan karakter sebentar lagi akan turun yang di dalamnya juga mengatur kebijakan sekolah lima hari sebagai pilihan, bukan kewajiban.
"Kemungkinan Perpres itu akan turun minggu depan. Peraturan Mendikbud ditingkatkan menjadi Perpres dengan berbagai macam penyempurnaan, termasuk saran dari berbagai pihak," ujarnya.
"Di Indonesia tercatat sebanyak 9.000 sekolah yang menjadi percontohan dan hampir di semua daerah memiliki 'pilot project' sekolah yang menerapkan lima hari sekolah," tuturnya.
Selama ini, lanjut dia, masyarakat salah paham tentang kebijakan 'full day school' yang mengartikan delapan jam belajar di sekolah, padahal delapan jam itu adalah beban kerja guru. [ded]
ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : merdeka.com
[nasional.in/apik.apikepol.com]