Muncul Spanduk Ajakan Belanja di Toko Pribumi Dicopoti Polisi








Nasional.in ~ Setelah adanya fatwa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah belanja di toko jejaring haram, kini muncul spanduk ajakan belanja di toko pribumi. Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya memasang spanduk di sekitar Muntilan dan sekitarnya itu.

Spanduk berisi ajakan untuk belanja di toko milik warga pribumiomo bertuliskan ”Pribumi Berdaulat Putera Daerah Berkarya” dan “Gerakan Belanja di Toko Pribumi. Lawan Penjajahan Asing dan Aseng”.

Tapi, umur spanduk ini hanya dua hari. Setelah spanduk ini di pasang di beberapa titik pada Rabu (14/12) lalu, Jumat (16/12) lalu, Polres Magelang mengerahkan aparat bersenjata laras panjang untuk mencopotnya.

Ketua Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR) Anang Imamudin menegaskan, pihaknya mengajak masyarakat berbelanja di toko-toko milik pribumi. Gerakan ini supaya menginspirasi umat Islam seluruh Indonesia.

”Dari Muntilan, Magelang, kami mengajak masyarakat meninggalkan kebiasaan berbelanja di toko, swalayan, supermarket milik orang asing dan aseng,” jelasnya.

Ia mengatakan, dari Magelang, gerakan ini agar menginspirasi Indonesia bahwa saatnya warga berdaulat didaerah sendiri. Jangan sampai penjajah asing menginjak-injak dan merebut semua yang dipunyai warga. Gerakan nyata dengan berbelanja ke toko-toko milik umat Islam dan pribumi sebagai bentuk perjuangan ekonomi kemasyarakatan.

”Jika aksi belanja kembali ke pasar tradisional, toko-toko kampung, perlahan sistem ekonomi kapitalis akan hancur,” ungkapnya.

Untuk itu, GPBMR melakukan aksi pasang 15 spanduk “Gerakan Belanja di Toko Pribumi” di beberapa titik. Pemasangan ini dilakukan beberapa perwakilan organisasi masyarakat di Kabupaten Magelang. FPI merupakan salah satu yang ikut aktif digerakan tersebut.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : [rj]


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: