Singgung soal 'Maaf' setelah Disebut Ajarkan Curang oleh Saksi 02, Moeldoko: Biar Saya Makin Populer







GELORA.CO - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko memberikan tanggapan terkait namanya yang disebut oleh saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas dalam sidang sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan Moeldoko saat menjadi narasumber di acara Rosi, Kompas Tv, Jumat (20/6/2019).

Diketahui saat sidang di MK, Hairul Anas mengatakan Moeldoko, di pelatihan saksi TKN, menuturkan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.

Menanggapi hal itu, Moeldoko memberikan bantahan dan menjelaskan maksud dari materinya.

"Jadi begini, lihat konteksnya dulu, saya memberikan penekanan kepada mereka, 'hei demokrasi yang mengedepankan kebebasan itu bisa sangat mungkin terjadi kecurangan'," ujar Moledoko.

"'Untuk itu kalian yang ditugaskan sebagai garda terdepan sebagai saksi, maka pahami situasi itu agar kalian tidak kecolongan'."

"'Agar kalian jadi orang yang waspada, siapapun yang melakukan kecurangan kalian harus tahu'. Konteksnya seperti itu," ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengajarkan kecurangan namun memberikan antisipasi terhadap kecurangan.

"Bukan (mengajari curang), antisipasi kecurangan. Apakah pernah pemberi materi mengajarkan untuk melakukan kecurangan? Tidak."

Moeldoko juga menyebut bahwa kesaksian Hairul Anas adalah kebohongan karena tak menjelaskan konteks yang sebenarnya.

"Ya bohong dia, membohongi publik itu. Karena dia tidak menjelaskan latar belakangnya seperti apa, tujuan saya menjelaskan itu untuk apa, tidak disampaikan," tutur Moeldoko.

Saar ditanya apakah dirinya berniat menggunggat balik, Moeldoko mengaku tak ingin membuat situasi makin ramai.

"Ya enggak usah buat ramai lagi lah, kalau itu dia sudah memahami kalau dia katakan enggak benar kan, sudah dimaafin saja lah," ujarnya.

Ia mengatakan akan menyerahkan semuanya kepada tim hukum TKN.

"Kan biar saya makin populerlah. Nanti TKN kan punya tim hukum, mereka yang melihat kebenaran saksinya," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 12.27


[tn]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: