Innalillahi, Bayi Deborah meninggal karena masalah biaya di rumah sakit Kalideres








Nasional.in ~ Bayi berumur empat bulan bernama Tiara Deborah Simanjorang meninggal dunia di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres karena diduga telat mendapat perawatan, Minggu (3/9). Bayi mungil tersebut kini sudah dimakamkan di TPU Tegal Alur.

Dikutip dari Facebook Birgaldo Sinaga, ketika orangtua Deborah, Henny berjuang menyelamatkan nyawa anaknya, dia menginginkan Deborah dirawat di ICU, namun dia disodorkan list biaya senilai Rp 19.800.000.

Tetapi Henny tak punya uang sebanyak itu, dia hanya punya Rp 5 juta. Dia sempat memohon kepada rumah sakit untuk menyelamatkan anaknya terlebih dahulu, sisa uang akan diberikan setelahnya. Namun, hal itu ditolak oleh RS.

Di tengah orangtua berjuang menyelamatkan nyawanya, tubuh mungil Deborah Simanjorang sudah tak kuat. Bayi Deborah pun dipanggil Tuhan Yang Maha Esa.

Kisah memilukan tersebut viral di media sosial. Menanggapi kabar yang beredar, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres memberikan pernyataan dengan menyertakan lima klarifikasi.

Berkenaan dengan berita tentang ananda Deborah Simanjorang (yang terdaftar sebagai Tiara Deborah) yang beredar di media sosial, pada intinya menyatakan pasien meninggal dunia dikarenakan tidak mendapat fasilitas ICU berhubung keluarga pasien kesulitan biaya, dengan ini kami memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi atas diri pasien sebagai berikut:

1. Pasien berumur 4 bulan, berat badan 3,2 kg datang ke IGD Mitra Keluarga Kalideres pada tanggal 3 September 2017 jam 03.40 dalam keadaan : tidak sadar, kondisi tubuh tampak membiru. Pasien dengan riwayat lahir premature, riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik .

Dalam pemeriksaan didapatkan : nafas berat, dan dalam, dahak banyak, saturasi oksigen sangat rendah, nadi 60 kali per menit, suhu badan 39 derajat celcius.

Pasien segera dilakukan tindakan penyelamatan nyawa (life saving) berupa: penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang nafas ), lalu dilakukan bagging (pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang nafas), infus, obat suntikan dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).

Pemeriksaan laboratorium dan radiologi segera dilakukan.

Kondisi setelah dilakukan intubasi lebih membaik, sianosis (kebiruan) berkurang, saturasi oksigen membaik, walaupun kondisi pasien masih sangat kritis.

Kondisi pasien dijelaskan kepada Ibu pasien, dan dianjurkan untuk penanganan selanjutnya di ruang khusus ICU.

2. Ibu pasien mengurus di bagian administrasi, dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruang khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan.

3. Ibu pasien kembali ke IGD, dokter IGD menanyakan kepesertaan BPJS kepada ibu pasien, ibu pasien menyatakan punya kartu BPJS, maka dokter menawarkan kepada ibu pasien untuk dibantu merujuk ke RS yang bekerjasama dengan BPJS, demi memandang efisiensi dan efektivitas biaya perawatan pasien. Ibu pasien menyetujui. Dokter membuat surat rujukan dan kemudian pihak RS berusaha menghubungi beberapa RS yang merupakan mitra BPJS. Dalam proses pencarian RS tersebut baik keluarga pasien maupun pihak RS kesulitan mendapatkan tempat.

4. Akhirnya pada jam 09.15 keluarga mendapatkan tempat di salah satu RS yang bekerjasama dengan BPJS. Dokter RS tersebut menelpon dokter kami menanyakan kondisi pasien. Sementara berkomunikasi antar dokter, perawat yang menjaga dan memonitoring pasien memberitahukan kepada dokter bahwa kondisi pasien tiba-tiba memburuk.

5. Dokter segera melakukan pertolongan pada pasien. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, segala upaya yang dilakukan tidak dapat menyelamatkan nyawa pasien.

Demikianlah uraian fakta yang sebenarnya terjadi, guna meluruskan simpang siur pemberitaan yang beredar di media sosial. [ded]

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : merdeka.com


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: