Konspirasi: Setelah Dirdik KPK, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi oleh Tipikor Bareskrim







Nasional.in ~ Novel Baswedan kembali dilaporkan. Novel, tidak hanya dilaporkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjend Aris Budiman dan kini penyidik senior KPK, Novel Baswedan, juga dilaporkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto ke Polda Metro Jaya. Laporan itu juga dengan kasus yang sama, yaitu dugaan pencemaran nama baik.

Terkait dengan laporan tersebut, kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, menilai dua laporan dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Novel diduga bertujuan untuk mengalihkan serta mengaburkan penanganan kasus penyiraman air keras yang dialami Novel.

“Tindakan pelaporan adalah upaya pengalihan isu dari kekerasan terhadap Novel dan terlibatnya jendral di tubuh kepolisian dalam kekerasan tersebut,” kata Alghiffari saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (6/9).

Menurut Alghiffari Aqsa, munculnya dua laporan terhadap Novel ini diduga merupakan bagian dari skema Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK, dalam melemahkan KPK dan ‘menghilangkan’ Novel.

“Tujuannya untuk melemahkan KPK dan menyingkirkan orang berintegritas seperti Novel di KPK,” ujar Alghiffari Aqsa.

Ia menambahkan tindakan yang diambil Aris dengan melaporkan Novel menunjukkan, jenderal bintang satu itu antikritik.

“Laporan pencemaran nama baik karena (Novel menyampaikan) pendapat polisi tidak berintegritas, semakin menunjukkan polisi antikritik dan tidak memahami demokrasi,” kata Alghiffari Aqsa.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Aris Budiman melaporkan Novel karena merasa terhina dengan kata-kata Novel di suatu media sosial. Oleh karena itu, Arif pun melaporkan Novel secara resmi ke polisi pada 23 Agustus lalu. Saat ini status Novel merupakan saksi terlapor dengan dugaan kasus ITE.

Aris sendiri telah menjalani pemeriksaan, Kamis (31/8) lalu. Polisi telah mengantungi alat bukti dari media sosial dan surel yang dilaporkan Aris Budiman. Dengan demikian, tahap kasus ini pun telah memasuki tahap penyidikan.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : republika.co.id


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: