Setelah Sebut Utang Indonesia Posisi Aman, Sri Mulyani Akhirnya Mulai Kelimpungan Dengan Utang Indonesia







Setelah Sebut Utang Indonesia Posisi Aman, Sri Mulyani Akhirnya Mulai Kelimpungan Dengan Utang Indonesia

Berita Islam 24H - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyatakan bahwa utang Indonesia dalam posisi aman. Jadi rakyat Indonesia tidak usah khawatir.

Menurut Sri, ada tiga hal yang harus diketahui mengenai utang. Pertama, rasio utang Indonesia saat ini 27,7 persen dari PDB dan defisit anggaran berada di kisaran 2,5 persen.

“Hal itu masih berada di bawah batas yang telah ditetapkan undang-undang,” tuturnya.

Kedua, penggunaan dana utang yang produktif. Dana utang yang dulu diperuntukkan untuk subsidi energi, kini dialihfungsikan untuk mendanai pembangunan nasional.

Dalam satu dekade terakhir dengan defisit fiskal 1,6 persen, pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 5,6 persen, salah satu yang terbaik di dunia. Jumlah orang yang bekerja meningkat dari 112,76 juta menjadi 118,41 juta orang selama kurun 2013-2018.

Kemudian yang ketiga adalah risiko gagal bayar yang rendah. Sebagian besar utang Indonesia saat ini dalam bentuk rupiah dan dimiliki oleh investor domestik.

“Sehingga aman dari pengaruh ekonomi global,” ia menambahkan.

Sri Mulyani mengatakan, tiga lembaga pemeringkat kredit internasional menggolongkan Indonesia sebagai negara layak investasi.

“Hal tersebut berarti Indonesia dianggap mempunyai kemampuan bayar yang tinggi dan risiko gagal bayar yang rendah,” tuturnya pada 30/7/2019 yang dilansir Liputan6.


Apa yang terjadi saat ini? Musibah akibat utang mulai terjadi dan melanda PLN. Hal ini diakui oleh Sri Mulyani sendiri.

Dilansir Detik.com, Rabu (27 Sep 2017), Sri Mulyani dikabarkan melayangkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Ini terkait dengan kekhawatiran soal utang dari PT PLN (Persero), program 35.000 MW hingga risiko keuangan negara.

Surat itu disampaikan pada 19 September 2017, dengan nomor S-781/MK.08/2017 bersifat penting dan segera.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kondisi keuangan dari PLN terus mengkhawatirkan akibat besarnya kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung oleh pertumbuhan kas bersih operasi. Ada potensi terjadinya gagal bayar.

Kondisi tersebut semakin memburuk karena PLN harus investasi untuk program pembangunan 35.000 MW yang merupakan penugasan pemerintah.

Kemenkeu berpandangan, pembayaran pokok dan bunga utang PLN terus meningkat di beberapa tahun mendatang. Sementara itu pertumbuhan penjualan listrik tak sesuai target akibat ekonomi yang lebih rendah dari proyeksi. Pemerintah juga tidak ada kebijakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL).

Atas dasar tersebut, Kemenkeu inginkan PLN untuk melakukan efisiensi biaya operasi, khususnya energi primer. Selanjutnya program 35.000 MW harus direvisi menjadi lebih rendah.




Terimakasih sudah membaca artikel: Setelah Sebut Utang Indonesia Posisi Aman, Sri Mulyani Akhirnya Mulai Kelimpungan Dengan Utang Indonesia

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: