Bripda Azan Bunuh Diri 30 Meter dari Rumah Calon Istrinya, Ini Unggahan Terakhirnya di FB







Apikepol.com - Kematian Bripda Azan Fikri yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala tertembus peluru masi menyisakan tanda tanya.

Personel Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Polres Muba ini bunuh diri usai mengantar calon istrinya RS (25).

Berdasarkan informasi yang dihimpun warga dusun VI Rawa Bening Desa Tri Tunggal yang sedang jaga malam, mendengar bunyi letusan senpi sebanyak 1 (satu) kali, namun warga tidak mengetahui asal tembakan.

Baru saat pagi hari, Azan ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya yang berjarak kurang lebih 30 meter dari rumah RS.

Dari penelusuran sripoku.com ternyata Azan meninggalkan pesan di laman Facebooknya.
Akun Facebook bernama Azan Fikri mengunggah status bertuliskan " Maaf atas semuannya selamat tinggal".

Status ini pun mengundang komentar beragam dari kerabat azan.

@levi alil budi: Ya allah zan inilah status trakhr u .. tak nyangke u cepet ninggalke dunia ini ... smoga amal ibadah u diterima di sisi Allah SWT.

@priyagung aditama: Why ..? Berat untuk menerimanya...kami ikhlas.

@Trichi Devi: Ya Allah .. ini status terakhir nya 13 jam yang lalu... ap bener2 sudah tau ajalnya... semoga husnul khotimah.

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIK, melalui Kabag Ops Polres Muba Kompol Erwin Syahputra Manik, membenarkan atas kejadian tersebut.

Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait anggota yang tewas bunuh diri.

"Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian ini."

"Saat ini anggota kita sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin," ujarnya.

Simak video


Lalu benarkah Bripda Azan bunuh diri? wallahu'alam.. polisi masih menangani kasus ini. Namun pada dasarnya Islam melarang untuk bunuh diri.

HADITS-HADITS YANG MELARANG BUNUH DIRI

Banyak sekali keterangan dari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahaya bunuh diri dan ancaman bagi pelakunya. Diantaranya, ancaman tidak masuk surga. Jika dia kafir, maka tidak akan masuk surga selamanya. Namun jika dia Mukmin, maka dia tidak akan masuk surga dari awal, atau tidak masuk surga dengan derajat tertentu, wallâhu a’lam.

عَن جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   : كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ بِهِ جُرْحٌ، فَجَزِعَ، فَأَخَذَ سِكِّينًا فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ، فَمَارَقَأَ الدَّمُ حَتَّى مَاتَ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ

Dari Jundub bin Abdullah, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kamu yang mengalami luka, lalu dia berkeluh kesah, kemudian dia mengambil pisau, lalu dia memotong tangannya. Kemudian darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati. Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga baginya’. [HR. Al-Bukhâri, no. 3463]

Dengan juga orang yang membunuh dirinya diancam akan disiksa dengan jenis perbuatannya ketika bunuh diri, sebagaimana hadits:

 عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الإِسْلاَمِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ، وَلَعْنُ المُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ، وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ

Dari Tsâbit bin adh-Dhahhak, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dalam keadaan dusta, maka dia sebagaimana yang dia katakan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu itu dalam neraka Jahannam. Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran maka itu seperti membunuhnya”. [HR. Al-Bukhari, no. 6105, 6652; Ahmad, no. 16391; lafazh ini dari Al-Bukhâri]

Wallahu'alam Bish Shawwab



Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: