McGregor Dipenjara Atas Tuduhan Perampokan



GELORA.CO -  Petarung Ultimate Fighting Championship (UFC) Conor McGregor ditangkap kepolisian Miami, Amerika Serikat, karena tuduhan perampokan dan kejahatan kriminal.

Dikutip dari MMA Junkie, McGregor telah dimasukkan ke pusat rehabilitasi di Miami-Dade Corrections & Rehabilitation Department (MDCR) di Miami pada Senin (11/3) malam waktu setempat.

McGregor dijebloskan ke penjara MDCR setelah sebuah insiden yang terjadi di luar Hotel Fontainebleau Miami Beach pada pagi hari.



Mantan juara UFC di dua kelas berbeda itu menampar ponsel seseorang yang diduga mengambil foto petarung asal Republik Irlandia tersebut.

Menurut laporan situs MDCR, McGregor dituduh melakukan perampokan dan tindak kriminal dengan denda mencapai US$12 ribu atau setara dengan Rp171 juta.



Sementara berdasarkan pemberitaan Miami Herald yang pertama kali memberitakan kasus ini, penangkapan McGregor berasal dari video yang merekam insiden tersebut.

McGregor tidak ditangkap di tempat kejadian, tetapi para detektif lebih dulu melakukan penyelidikan pada hari itu dan kemudian menemukannya di sebuah rumah di Pantai Miami di North Venetian Drive.

"Korban dan terdakwa keluar dari hotel Fountainbleau, dan korban berusaha untuk mengambil gambar terdakwa dengan ponselnya," tulis laporan MMA Junkie.

"Terdakwa menampar telepon korban dari tangannya, menyebabkannya jatuh ke lantai. Terdakwa kemudian menginjak telepon korban beberapa kali, merusaknya. Terdakwa kemudian mengambil telepon korban dan berjalan pergi. Korban menyatakan ponsel itu dihargai $1.000. Terdakwa ditemukan dan ditangkap."

McGregor yang kini berusia 30 tahun dilaporkan berada di Miami karena merayakan ulang tahun ibunya yang ke-60 di Versace Mansion di Pantai Selatan. [cnn]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :