Amplop Serangan Fajar, KPK Segera Panggil Mendag Enggar dan Nusron
GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyampaikan bawa penyidik akan mengonfirmasi keterangan tersangka Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI terkait pemberian uang Rp2 miliar dari Mendag Enggartiasto Lukita. Tentunya dilakukan dengan memanggil untuk memeriksa yang bersangkutan.
"Biasanya kalau disebutin pasti kan ditanya juga, kemudian seperti apa penyidik bisa mengembangkan," kata Saut di Jakarta, Senin, 22 April 2019.
Selain terkait dugaan keterlibatan Mendag Enggartiasto, penyidik juga tengah mempelajari pengakuan Bowo ihwal perintah penyiapan uang oleh Nusron Wahid, kata Saut.
Sebelumnya Bowo juga menyebut hanya diperintahkan Nusron untuk menyiapkan uang yang ditaruh di dalam 400 ribu amplop yang hendak dipakai sebagai serangan fajar pada Pemilu 2019.
"Kami pelajari apakah ada terkait langsung tak langsung dengan peristiwa pidananya atau persoalan kontestasi (pemilu), kami harus lihat di situ," kata Saut.
Sebelumnya KPK menyita uang Rp8 miliar terkait kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. Uang itu dimasukkan Bowo ke 400 ribu amplop. Penyidik KPK menduga penerimaan uang oleh Bowo tak cuma berkaitan dengan suap jasa angkut pupuk, melainkan juga dari pihak-pihak lain yang diduga juga terdapat unsur pidana korupsi. Belakangan Bowo mengaku kepada penyidik KPK kalau sebagian atau senilai Rp2 miliar berasal dari Enggartiasto. [vv]