Kecurangan Terbukti, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Malaysia



GELORA.CO - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan hasil investigasi Bawaslu terkait temuan puluhan ribu surat suara tercoblos di Malaysia sebelum waktu pemungutan suara. Dia mengatakan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur terbukti tidak menyelenggarakan pemilu dengan benar dan objektif.

“Bawaslu merekomendasikan agar PPLN Kuala Lumpur menjalankan pemungutan suara ulang (PSU) melalui metode pos dengan 319.200 pemilih,” kata Rahmat dalam jumpa pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4).





Selain itu, Bawaslu melalui KPU juga merekomendasikan agar kedua anggota PPLN di sana diganti. Dua orang itu adalah Krishna KU Hannan dan Djadjuk Natsir. “Penggantian ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan,” katanya.

Sebelumnya, puluhan ribu surat suara tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan caleg Partai NasDem ditemukan di Kuala Lumpur, Malaysia. Peristiwa itu diketahui publik lewat video yang beredar di media sosial. Kejadian itu dikonfirmasi oleh Bawaslu. Puluhan ribu surat suara tercoblos itu ditemukan oleh Panwaslu Kuala Lumpur di dua lokasi berbeda.

“Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10-20 ribu buah dan jumlah yang kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua,” kata Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana dalam keterangan tertulis, Kamis (11/4).

Sementara, pemungutan suara di Malaysia telah digelar pada Ahad (14/4) di lima titik PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching, dan Penang. Sebanyak 550 ribu WNI terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). [ins]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :