PB HMI: KPU Lalai, Bawaslu ke Mana?
GELORA.CO - Pemungutan suara Pemilihan Umum telah dilakukan pada 17 April 2019. Namun rekapitulasi suara yang dilakukan berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan waktu yang lama. Rekapitulasi hasil Pemilu telah dimulai pada 18 April 2019 dan dijadwalkan selesai pada 22 Mei 2019.
Pada selang waktu rekapitulasi hasil Pemilu tersebut, berbagai isu disertai ketegangan bermunculan. Fenomena saling klaim kemenangan antar kedua kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dugaan kecurangan oleh panitia pemungutan suara hingga kesalahan input data oleh KPU memenuhi lini masa.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Firman Kurniawan Said mengatakan, peristiwa pasca Pemilu ini menimbulkan kecemasan masyarakat. Pernyataan KPU terkait kelalaian KPU sebagai kesalahan input pada rekapitulasi hasil pemilu tidak cukup untuk menenangkan hati rakyat.
"Sebelum dimulainya pemilihan umum telah muncul kesan akan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, yaitu KPU. Harusnya KPU mampu membuktikan integritasnya melalui pada hari pemilihan hingga penetapan hasil pemilu dilakukan," ujar Firman Kurniawan, Senin (22/4).
Dia menyatakan jika KPU perlu effort lebih guna menenangkan hati masyarakat yang mulai gelisah akan hasil pemilu yang bersih dari kecurangan apapun. Dia juga menyayangkan peran yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Di tengah kegaduhan yang terjadi saat ini, peran Bawaslu sangat diperlukan. Mengingat penindakan pelanggaran pemilu menjadi domain Bawaslu. Saat ini hanya dugaan pelanggaran pra Pemilu yang banyak diungkap oleh Bawaslu. Padahal di dalam UU Pemilu kita mewajibkan Bawaslu untuk mengawal proses pemilu hingga hasil Pemilu ditetapkan. Saat ini Bawaslu ke mana?" tuturnya.
Firman Kurniawan menambahkah bahwa pernyataan yang selama ini diberikan oleh KPU maupun Bawaslu tidak menjawab keresahan publik. Dia menyarankan adanya upaya nyata dari kedua pihak yang mampu menenangkan masyarakat. [rm]