KPK OTT Pejabat Imigrasi, Nilai Suap Izin Tinggal Turis di NTB Rp1 M



GELORA.CO -  KPK menangkap pejabat Imigrasi Mataram, NTB, terkait dugaan suap. Diduga nilai suap terkait pengurusan izin tinggal turis di NTB mencapai Rp 1 miliar.

"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (28/5/2019).



Ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT KPK di NTB. Mereka terdiri atas pejabat dan penyidik Imigrasi serta pihak swasta.



"Tim sedang membawa pihak-pihak yang diamankan ke Jakarta mulai siang ini," sambung Febri.

Plh Kantor Imigrasi Mataram Rahmad Gunawan saat memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan KPK di Kator Imigrasi Mataram

OTT di NTB dilakukan tim KPK sejak Senin (28/5). OTT KPK berawal dari informasi masyarakat soal dugaan setoran izin tinggal WNA ke pejabat Imigrasi.

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif terpisah. [dtk]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :