Mahfud MD: Bisa Saja MK Membalik Kemenangan Pilpres 2019



GELORA.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Mahfud MD mengungkapkan, lembaga peradilan itu bisa saja membalikkan penetapan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf menjadi kemenangan Prabowo-Sandi. Syaratnya, kubu Prabowo-Sandi berhasil membuktikan data kemenangannya secara meyakinkan di depan sidang MK.

"Nah kalau yang dipertentangkan itu soal angka hasil pemilu, angka perhitungan hasil pemilu itu nanti tinggal adu dokumen, adu bukti-bukti kan bahwa yang di KPU kemarin tidak benar ini kami punya bukti lain itu untuk mengubah angka," tutur Mahfud MD dalam wawancara dengan stasiun TV One, Rabu, 22/5/19.





Mahfud bilang, bisa saja nanti MK mengubah yang semula misalnya Pak Jokowi mendapat 55 persen Pak Prabowo mendapat 45 persen, berbalik 55 untuk Pak Prabowo. Atau bisa juga Pak Jokowi turun 52, Pak Prabowo naik sedikit bisa juga.

"Tapi bisa juga Pak Jokowi itu naik. Kemungkinan itu untuk menghitung angka, itu kalau soal angka," sambung Mahfud.

MK, kata Mahfud, bisa mengubah perolehan suara. "Saya waktu jadi ketua MK sering sekali mengubah suara anggota DPR. "Kemudian kepala daerah, gubernur, bupati, itu yang kalah jadi menang, bisa suaranya berubah susunannya, ranking satu dua tiga menjadi yang nomor 3, nomor satu dan sebagainya." kata dia.

Kalau soal kecurangan bagaimana Prof?

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :