Polisi Diadukan ke Komnas HAM
GELORA.CO - Sekelompok orang menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (24/5). Mereka datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian saat aksi 21 dan 22 Mei.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Al Khaththath menjelaskan bahwa mereka datang untuk mengadu sekaligus menyampaikan fakta-fakta dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi dalam menangani aksi penolakan hasil penghitungan suara KPU.
“Kami ingin menyampaikan adanya tindakan yang kami anggap sebagai pelanggaran HAM dalam hal pengamanan penyampaian pendapat dan tindakan aparat keamanan yang berlebihan. Banyak korban yang jatuh 13 meninggal dan ratusan orang hilang,” katanya di Komnas HAM, Jumat (24/5).
Menurut mereka, personel Brimob diduga telah melampaui batas penjagaan. Sebab, Brimob terindikasi melakukan operasi-operasi penyisiran terhadap kantung-kantung massa yang berada di masjid atau musala saat aksi damai.
“Dan kami melihat satu kompi Brimob berlalu lalang di jalan. Dan masjid-masjid yang menjadi tempat peristirahatan itu disisir, dan pengurusnya ditangkap,” pungkasnya.
Selain Al Khaththath, turut hadir dalam rombongan ini Mursalim (Koppassandi), Chanda (Sekjen Hidayatullah), Taufik Hidayat (Wasekum Dewan Dawah), Namruddin (GMJ), dan para pengacara muslim serta eksponen aksi 21 dan 22 Mei 2019. [rm]