Pria yang Ancam Jokowi Langsung Ditangkap, Pemuda Keturunan Sebut Jokowi Kacung Bebas



GELORA.CO - Pria yang divideokan mengancam akan memenggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto (HS) akhirnya ditangkap di rumahnya. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kemudian mengungkit video viral ABG yang menyebut Jokowi kacung.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui akun Twitternya sepakat, jika HS harus ditindak karena melanggar hukum. 





Namun menurutnya, bagaimana dengan ABG yang sempat menyebut Jokowi sebagai kacung, dan kasus pria yang sempat mengancam Fadli Zon.

"Jelas yang dilakukan anak ini salah dan melanggar hukum harus ditindak. Namun pertanyaannya bagaimana dengan Nathan yang akan membunuh @fadlizon dan seorang anak yang menyebut Presiden sebagai kacung dia. Apakah mereka diperlakukan sama dan ditangkap???" cuit Dahnil dalam akun Twitternya, Minggu (12/5/2019).

Dalam cuitan lanjutannya, Dahnil kemudian bicara soal ketidakadilan dalam proses hukum. Dia menyinggung soal permainan hukum yang menghabisi lawan politik, sembari mencolek mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md.

"Ketika keadilan hukum tak pernah hadir, permainan hukum untuk menindak dan menghabisi siapa pun yang menjadi lawan politik dilakukan secara massif dan tanpa malu-malu. Dan, sebagian dari kita diam sambil menikmati ketidakadilan itu. Bukan kah begitu Prof @JimlyAs @mohmahfudmd ?" lanjut Dahnil.

Sebelumnya, dalam kasus ABG yang disinggung Dahnil dalam hal ini berinisial RJ juga sempat diamankan oleh pihak kepolisian. ABG berusia 16 tahun itu menyerahkan diri, kemudian meminta ampun atas perbuatannya. [mc]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :