Sedot Ongkos Politik Rp25 Triliun, Pemilu 2019 Layak Dievaluasi
GELORA.CO - Peneliti Senior Populi Center Afrimadona mengatakan pemilu serentak pada 2019 malah membuat dana penyelenggaraan menjadi mahal, baik dalam hal biaya materi, politik, maupun sosial.
"Gagasan-gagasan ini justru berujung pada semakin mahal ongkos politik maupun ongkos ekonomi kalau kita perhatikan ekonomi yang mencapai Rp25 triliun. Itu angka yang sangat besar sekali," kata Afri saat diskusi, di kantornya, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Hal ini, lanjutnya, belum termasuk biaya politik dan sosial akibat kegagalan perundangan mengantisipasi kerumitan masalah dalam pemilu serentak. Salah satu akibatnya, kata Afri, adalah ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjatuhan.
"Misalnya kompleksitas sumber daya manusia, [perundangan] tidak melihat itu, tidak mengantisipasi ongkos politik dan sosial yang kemudian di-compare dengan sumber daya yang kemungkinan dibutuhkan," imbuhnya.
"Kemudian dengan jumlah KPPS yang beragam sehingga sehingga membuat para petugas-petugas ini kewalahan di lapangan seperti itu," katanya.
Selain itu, kata dia, rentang waktu kampanye yang panjang membuat para kandidat Pilpres 2019 mengeluarkan dana yang cukup besar. Hal ini dinilai menguntungkan kandidat yang memiliki modal yang kuat.
"Pada akhirnya akan mengatakan bahwa ongkos politik yang besar pada akhirnya akan menguntungkan mereka yang memiliki modal yang kuat," tutur Afri
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyebut anggaran Pemilu 2019, yang digelar serentak antara pemilu legislatif dan pemilu presiden, mencapai Rp25,59 triliun.
Biaya pemilu sendiri terbagi atas tiga kelompok. Yakni, alokasi anggaran penyelenggaraan Rp25,59 triliun di Komisi Pemilihan Umum (KPU), alokasi anggaran pengawasan Rp4,85 triliun, dan alokasi anggaran keamanan Rp3,29 triliun.
Sementara, pada Pemilu 2014 dana penyelenggaraan pemilu di KPU mencapai Rp16,7 triliun. Jumlah total anggaran pemilu 2014 sendiri mencapai Rp24,1 triliun. Pada saat itu, pemilu legislatif dan pemilu presiden tak digelar serentak. [ts]