SPDP Prabowo Terlapor Ditarik Lagi, Fadli: Kelihatan Sekali Menjadi Alat Kekuasaan







GELORA.CO - Polda Metro Jaya menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menilai hal itu jelas sebagai bentuk ketidakprofesionalan pihak kepolisian.

"Iya, kan selalu begitu. Kemarin Pak Kivlan Zen mau keluar kemudian dicabut lagi, istrinya Pak Agus Sutomo udah dipanggil, ditarik lagi. Ini kan menunjukkan ketidakprofesionalan. Kan sangat jelas, apa lagi namanya kalau tidak profesional," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

"Kelihatan sekali menjadi alat kekuasaan, menjadi alat politik. Begitu ada aksi reaksi, langsung berubah," imbuhnya.

Terkait nama Prabowo yang tertulis dalam SPDP kasus makar, Fadli menyebutnya omong kosong. Menurutnya, selama ini ucapan Prabowo selalu konstitusional.

Menurut Fadli, hukum adalah milik bersama karena Indonesia adalah negara hukum. Jika hukum hanya untuk penguasa, Fadli melihat hal itu bisa berbahaya.

"Kita ini berbagai ragam suku, agama, ras, keberagaman yang menyatukan kita, salah satunya di dalam konstitusi kita bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, tanpa ada kecualinya. Tapi kalau kita melihat hukum itu hanya untuk penguasa, saya kira itu sangat berbahaya nanti," tegasnya.

"Saya kira itu omong kosong lah ya. Jadi apa yang dikatakan Pak Prabowo selama ini konstitusional. Jangan mengada-ada, apalagi kalau ada orang laporan langsung dipanggil," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menarik SPDP terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo. SPDP itu ditarik lantaran penyidik masih perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai keterangan Eggi.

"Karena perlu dilakukan crosscheck dengan alat bukti lain. Oleh karena itu, belum perlu sidik, maka SPDP ditarik hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (21/5). 

"Yang ditarik SPDP-nya Pak Prabowo saja, yang lain tetap dalam proses," imbuhnya. [ts]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: