Ceramah di Surabaya, Tim Relawan Ahok-Djarot ini Laporkan Habib Rizieq ke Bareskrim






Umatuna.com, Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hari ini, 15 April 2017, enam anggota tim relawan Basuki-Djarot (Badja) mendatangi kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, membuat pengaduan.

"Jadi yang kami laporkan adalah berupa ceramah HR (Habib Rizieq) berkaitan dengan masalah di pilkada," kata C. Suhadi, salah satu anggota tim relawan Badja, Sabtu, 15 April. Dia mengatakan video yang dilaporkan itu diduga direkam di Surabaya pada 11 Maret 2017. Video berdurasi satu jam lebih ini lantas beredar di YouTube.

Menurut Suhadi, dalam video itu, Rizieq berkata pasangan calon nomor dua dalam pilkada Jakarta didukung oleh konglomerat, Sembilan Naga. Pimpinan FPI itu juga dalam video mengatakan para pengusaha tersebut telah mengeluarkan uang triliunan rupiah untuk pemenangan paslon nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

"Di samping itu juga ada kata-kata menurut saya sangat tidak etis, membeli pejabat, aparat kepolisian, TNI, dan sebagainya," ujarnya kepada wartawan. "Ini kan sebetulnya tidak patut hal-hal seperti itu. Negara kita sekarang lagi berusaha bagaimana pilkada berjalan dengan baik. Saya lihat ini ada suatu provokasi dan saya lihat suatu fitnah yang memang ditujukan kepada paslon nomor dua." (tempo) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: