Desak Pencopotan Jaksa Agung, KAMMI Gelar Petisi Offline Serentak di 10 Kota
Desak Pencopotan Jaksa Agung, KAMMI Gelar Petisi Offline Serentak di 10 Kota
Opini Bangsa - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo. Hal itu lantaran Jaksa Agung ditengarai mengintervensi kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami mendesak Presiden untuk mencopot Jaksa Agung karena menurut kami Jaksa Agung melindungi Ahok dalam kasus penistaan agama," ujar Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Riko P Tanjung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (30/4/2017).
Untuk itu, pihaknya menggalang tanda tangan masyarakat sebagai dukungan untuk mencopot Jaksa Agung dengan cara melakukan petisi offline.
Hal ini dilakukan serentak di 10 kota lain, Medan, Padang, Pekanbaru, Bandarlampung, Metro Lampung, Jakarta, Bandung, Mataram, Malang, dan Jember.
"Aksi ini dimulai dengan petisi online. Ini petisi offline yang dilaksanakan mulai hari ini sampai minggu depan dan hasilnya akan dibacakan di forum Rapimnas PP KAMMI yang diselenggarakan di Makasar pada 6-7 Mei," tuturnya.
Riko berharap majelis hakim memberikan hukuman maksimal kepada Ahok. Sebab, ia menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendapat tekanan dari Jaksa Agung saat menuntut Ahok.
"Ada tekanan-tekanan dari Jaksa Agung terhadap JPU ini dimulai dari penundaan pembacaan surat tuntutan sampai vonis ringan. Kami meminta hakim memvonis maksimal Ahok dengan Pasal 156a dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," terangnya. [opinibangsa.id / okz]
[apikepol.com]