Jelang Pencoblosan Pilkada DKI, Megawati Panik dan Bertindak Arogan






Umatuna.com - Megawati Soekarnoputri dianggap panik jelang pemungutan suara putaran kedua Pilgub DKI digelar 19 April mendatang.

Saking paniknya, ketum PDIP itu menyatakan agar warga ibukota yang memiliki hak pilih namun tidak masuk dalam daftar pemilih tambahan, bisa memberikan suaranya di TPS-TPS.

"Sepertinya Mega panik karena ada tuntutan calonnya di DKI harus menang, karena di pilkada-pilkada lain banyak jagoan PDIP tumbang," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya'roni kepada redaksi, Jumat (14/4).

Mega sebut Syaroni, juga panik karena hampir semua survei dan polling yang dirilis jelang pemungutan suara menyatakan Anies-Sandi unggul dari Basuki-Djarot.

Selain panik, dengan pernyataan itu Mega bisa dianggap arogan. Sebab Mega tidak menghargai kerja penyelenggara pemilu yang sudah bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan pilgub DKI sesuai aturan yang berlaku.

Mestinya kalau Mega mendapati pendukungnya belum terdaftar, maka Mega bisa memerintahkannya untuk segera mendaftarkan diri kepada penyelenggara pemilu. Karena untuk putaran kedua ini, KPUD DKI telah membuka posko-posko untuk mengakomodasi warga yang belum terdaftar.

"Kalau warga tidak memanfaatkan kesempatan ini maka jangan salahkan penyelenggara pemilu," kata Sya'roni.

Sya'roni pun mengingatkan Mega bahwa yang akan dilaksanakan 19 April nanti adalah pilgub DKI, bukan pemilihan RT yang bisa seenaknya diatur secara serampangan.

"Ada panduan hukum yang sudah mengatur jalannya pilgub. Semua pihak sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku. Jangan membuat aturan sendiri," tukas Sya'roni.

Pernyataan yang dianggap bisa memunculkan penilaian Mega panik dan arogan disampaikan Mega saat memberikan pengarahan pada rakor dengan pengurus DPD PDIP se-Indonesia di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4) kemarin.

Dalam pengarahannya Mega menyatakan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan semakin berkualitas dengan semakin banyak pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya.

Hak pemilih, kata Mega, dijamin konstitusi dan lebih tinggi daripada kewenangan petugas di lapangan. Karenanya, siapa pun tidak boleh menghalang-halangi antusiasme warga DKI untuk memilih, meski belum terdaftar dalam daftar pemilih tambahan sekalipun. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: