Ahok Dinyatakan Bersalah, Pendukung Berhenti Joget Sementara
Ahok Dinyatakan Bersalah, Pendukung Berhenti Joget Sementara
Opini Bangsa - Sidang terakhir kasus penistaan agama dengan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Namun ketika hakim mulai membacakan poin “menimbang” yang menyebutkan bahwa pengadilan menilai Ahok menghina atau merendahkan Surat Al Maidah 51 yang merupakan bagian dari Al Qur’an, sikap pendukung Ahok berubah. Mereka tidak lagi berjoget ria.
Hingga berita ini diturunkan, para pendukung Ahok itu tampak belum memulai jogetnya lagi. Apakah mereka berhenti sementara atau pembacaan vonis tidak sesuai harapan mereka? [opinibangsa.id / tby]
[apikepol.com]