Aksi Pendukung Ahok Ganggu Kondusifitas Negara
Umatuna.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghentikan aksi unjuk rasa.
"Ahokers protes menyalakan lilin. Ini tidak boleh ditolerir," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI Ikhsan Abdullah dalam diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Cikini, Jakarta (Sabtu, 13/5).
Menurutnya, aksi-aksi protes yang dilakukan pendukung gubernur non aktif DKI Jakarta tersebut dapat mengganggu suasana yang sudah damai di masyarakat. Terutama pasca penyelenggaraan Pilkada DKI 2017
"Ini bisa mengganggu kedamaian, kondusifitas negara," kata Abdullah.
Menurutnya, majelis hakim Pengadilan Negeri jakarta Utara hakim sudah mengambil keputusan tepat guna menentramkan masyarakat. Vonis dua tahun penjara kepada Ahok atas kasus penodaan agama dinilai sudah adil. Terlihat dari tidak adanya massa anti Ahok yang melakukan protes atas putusan pengadilan.
"Hakim pasti mengambil jalan yang menentramkan masyarakat, bukan yang kontroversi. Saya lihat vonis itu adil," tegas Abdullah. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]
"Ahokers protes menyalakan lilin. Ini tidak boleh ditolerir," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI Ikhsan Abdullah dalam diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Cikini, Jakarta (Sabtu, 13/5).
Menurutnya, aksi-aksi protes yang dilakukan pendukung gubernur non aktif DKI Jakarta tersebut dapat mengganggu suasana yang sudah damai di masyarakat. Terutama pasca penyelenggaraan Pilkada DKI 2017
"Ini bisa mengganggu kedamaian, kondusifitas negara," kata Abdullah.
Menurutnya, majelis hakim Pengadilan Negeri jakarta Utara hakim sudah mengambil keputusan tepat guna menentramkan masyarakat. Vonis dua tahun penjara kepada Ahok atas kasus penodaan agama dinilai sudah adil. Terlihat dari tidak adanya massa anti Ahok yang melakukan protes atas putusan pengadilan.
"Hakim pasti mengambil jalan yang menentramkan masyarakat, bukan yang kontroversi. Saya lihat vonis itu adil," tegas Abdullah. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]