Pasca Menkopolhukam Berencana Membubarkan, HTI Diteror dan Diintimidasi







Pasca Menkopolhukam Berencana Membubarkan, HTI Diteror dan Diintimidasi

Opini Bangsa - Pasca Menkopolhukam Wiranto berencana membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, Cabang HTI di sejumlah daerah diteror dan diintimidasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pernyataan Menkopolhukam Wiranto tersebut di atas ditambah tudingannya yang paling baru bahwa HTI dekat dengan ISIS, memberikan implikasi yang sangat serius di tengah masyarakat,” ungkap Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto, Jum’at (19/5/2017) di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Di antaranya, yang paling utama adalah bahwa pernyataan ini dianggap oleh sebagian publik dan aparat sebagai bentuk pembubaran, padahal senyatanya tidaklah demikian. Akibatnya, terjadi banyak tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada HTI.

“Seperti perintah penurunan plang nama di Sekretariat HTI Lampung, penghalang-halangan bahkan pembubaran kegiatan pengajian yang diselenggarakan HTI di sejumlah daerah, penekanan-penekanan terhadap tokoh-tokoh yang dinilai mendukung HTI, adanya perintah dan penekanan dari aparat terhadap pemilik gedung untuk tidak menyewakan kepada HTI, penekanan-penekanan birokrasi kampus terhadap kegiatan keislaman di kampus, pengawasan dan penguntitan-penguntitan terhadap aktivis dakwah dan lainnya,” beber Ismail di hadapan para komisioner Komnas HAM dan juga perwakilan alumni massa aksi 212 yang memadati ruang pertemuan.

Oleh karena itu, HTI meminta kepada aparat untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada para tokoh dan aktivis dakwah yang menimbulkan kecemasan dan ketakutan di tengah masyarakat, serta meminta kepada para pejabat untuk menghentikan segala bentuk fitnah kepada HTI dan provokasi terhadap anggota masyarakat dan birokrat untuk membenci dan menjauhi HTI yang jelas telah menimbulkan kecurigaan dan sikap permusuhan di antara anggota masyarakat. Hal ini tentu berlawanan dengan kewajiban pemerintah untuk menciptakan rasa rukun, damai dan saling menghormati diantara anggota masyarakat.

“Selanjutnya kepada Komnas HAM kami memohonkan dukungannya atas sejumlah pelanggaran atas hak-hak konstitusional yang terjadi pada HTI dan para anggota serta simpatisannya,” pungkasnya. [opinibangsa.id / htc]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: