Andi Arief Sarankan Habib Rizieq Hadapi Kriminalisasi Rezim Jokowi







Andi Arief Sarankan Habib Rizieq Hadapi Kriminalisasi Rezim Jokowi

Opini Bangsa - Ketua DPP Partai Demokrat Andi Arief menilai pemerintah berambisi ingin memperkarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Bagi rezim Jokowi, keadilan itu jika Ahok dipenjara, maka Habib Rizieq harus dipenjara," kata dia lewat akun Twitter @andiariefaa, Rabu (17/5).

"Setelah Ongen Paonganan, kini Habib Rizieq dihajar dengan kasus kurang lebih sama. Polisi menjadi alat kekuasaan membungkam lawan politik," lanjut Andi Arief menambahkan.

Jelas dia, pasal yang bakal menjerat Rizieq Shihab dan sudah dialami pakar kemaritiman Yulianus Paonganan alias Ongen Paonganan, adalah sebagai alat pemerintah.

"Hanya dengan gunakan pasal UU ITE tentang kesusilaan/pornografilah rezim ini bisa langsung menahan lawan polirik karena ancamannya 12 tahun," ujarnya.

Terakhir, Andi Arief berharap kepada Habib Rizieq yang saat ini berada di luar negeri, tepatnya di Arab Saudi, untuk sebaiknya pulang ke Tanah Air dan menjalani proses hukum.

"Habib Rizieq sebaiknya pulang saja segera, hadapi saja kasus ini. Rakyat sudah kadung paham bahwa ini kriminalisasi khas rezim Jokowi," tukas Staf Khusus era Presiden SBY ini. [opinibangsa.id / rmol]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: