Djarot Diminta Bongkar Keterlibatan Ahok Dalam Kasus Lahan Cengkareng






Umatuna.com - Politikus PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat dipastikan sebentar lagi "naik pangkat" menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, menyusul ditahannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terbukti bersalah menista agama Islam.

Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah mengharapkan setelah Djarot resmi menjabat Plt, salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskannya yakni kasus dugaan korupsi pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat, senilai Rp 668 miliar.

"Setelah menjabat Plt Gubernur, Djarot harus berani membongkar kasus lahan Cengkareng. Karena ada indikasi kuat Ahok terlibat dalam kasus ini," kata Amir di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/5).

Menurut Amir, setelah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri beberapa bulan lalu, Djarot menyebutkan bahwa kasus lahan Cengkareng lebih kompleks dari dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras.

"Sekarang ini harusnya Djarot nggak punya beban lagi, jadi dia harus berani buka-bukaan kepada penegak hukum soal keterlibatan Ahok," tegas Amir.

Untuk diketahui, pada November 2015, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membeli lahan seluas 4,6 hektare dengan harga Rp 648 miliar. Lahan ini dibeli atas nama sertifikat hak milik Toety Noezlar Soekarno, warga Bandung, dengan kuasa hukum Rudy Hartono Iskandar.

Belakangan, lahan tersebut tercatat sebagai aset Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Pemprov DKI Jakarta. Artinya, Pemprov DKI membeli lahannya sendiri.

Kasus tersebut digarap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan sudah masuk tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka. Sedikitnya 15 saksi sudah diperiksa, termasuk Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pada 14 Juli 2016 lalu.

Ahok sendiri mengakui dirinya memberi disposisi terhadap pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat itu. Namun, bekas Bupati Belitung Timur itu berkilah tak tahu lahan tersebut bermasalah dan merupakan aset Dinas KPKP DKI. Berkoordinasi dengan Mabes Polri, KPK juga melakukan penyelidikan sendiri atas kasus ini. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: