Habib Rizieq Jadi Tersangka, MUI: Kalau Rekayasa,Umat Islam Marah Besar








Pengurus sekaligus Komisi Fatwa (KF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdurahman Dahlan buka suara terkait kasus dugaan pornografi yang menyeret pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan seorang perempuan bernama Firza Husein. 

Abdurahman menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan terkait di prosesnya Rizieq kedalam jalur hukum, selama hal tersebut merupakan murni upaya dari penegakkan hukum dan tidak ada unsur rekayasa. 

"Jadi kalau penegakkan hukum, kalau memang obyektif kita semuanya tunduk, kepada penegakkkan hukum, tapi kalau di rekayasa nanti umat Islam marah besar nanti, tapi kalau penegakkan hukum silahkan," ujar Abdurahman Dahlan kepada Arah.com saat dihubungi, Selasa (30/5).

Namun dirinya enggan menanggapi lebih jauh terkait spekulasi yang berkembang di masyarakat dengan bergulirnya kasus Rizieq dan Firza Husein tersebut. Ia mempercayakan proses hukum pada aparat kepolisian.

"Saya tidak mau berspekulasi, kita percaya pada polisi, kita kan sekarang percaya pada penegakkan hukum polisi," jelasnya. 

"Kalau penegakkan kebenaran semua kita umat Islam mendukung, asal sekali lagi obyektif, jangan rekayasa," tambahnya. 

Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dugaan konten pornografi pada Senin (29/5) kemarin, dengan adanya unsur chat mesum dengan seorang wanita bernama Firza Husein yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5) malam. 

sumber : arahcom





[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: