Hanya Pengkhianat Yang Meminta Bantuan Asing Untuk Kasus Ahok
Umatuna.com - Rakyat Indonesia diharapkan tidak ada yang meminta bantuan asing untuk urusan dalam negeri, terutama terkait kasus penistaan agama yang membelit Basuki T. Purnama.
"Jika masih ada wni yg minta2 bantuan asing u urusan dalam negeri jelas mental inlander," tegas pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita, seperti dikutip dari akun Twitter-nya @rajasundawiwaha pagi ini.
Dia menjelaskan sejak Konferensi Asia Afrika tahun 1955 lalu, Indonesia dikenal sebagai negara anti kolonialisme, lewat tokohnya Bung Karno. Karena itu adalah sebuah tragedi, tragis kalau sampai anak cucunya ada yang kolaborasi dengan mantan penjajah.
"Pasti Bung Karno menangis di dalam kuburnya," ucapnya.
Guru besar Universitas Padjadjaran ini menegaskan Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu tak boleh ada yang bisa mengintervensi penegakan hukum di negeri ini. [Baca: Parlemen Belanda Minta Ahok Dibebaskan]
"Sy minta abaikan niat parlemen belanda intervensi ks ahok. kemlu hrs bersikap jika sdh konkrit," tandasnya. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]
"Jika masih ada wni yg minta2 bantuan asing u urusan dalam negeri jelas mental inlander," tegas pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita, seperti dikutip dari akun Twitter-nya @rajasundawiwaha pagi ini.
Dia menjelaskan sejak Konferensi Asia Afrika tahun 1955 lalu, Indonesia dikenal sebagai negara anti kolonialisme, lewat tokohnya Bung Karno. Karena itu adalah sebuah tragedi, tragis kalau sampai anak cucunya ada yang kolaborasi dengan mantan penjajah.
"Pasti Bung Karno menangis di dalam kuburnya," ucapnya.
Guru besar Universitas Padjadjaran ini menegaskan Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu tak boleh ada yang bisa mengintervensi penegakan hukum di negeri ini. [Baca: Parlemen Belanda Minta Ahok Dibebaskan]
"Sy minta abaikan niat parlemen belanda intervensi ks ahok. kemlu hrs bersikap jika sdh konkrit," tandasnya. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]